Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bayan Baru Tahu Low Tuck Jual Saham ke Haji Isam 16 September
ilustrasi PT Bayan Resources Tbk (BYAN) (bayan.com.sg)
  • Bayan menyatakan belum menerima informasi tambahan terkait rencana pengalihan saham kepada PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam.

  • Perusahaan pertama kali mengetahui rencana transaksi pada 16 September 2026 setelah menerima surat dari dua penjual saham.

  • Negosiasi dilakukan para penjual, tanpa melibatkan perseroan, direksi, atau komisaris, kecuali Dato' Low Tuck Kwong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
17 Agustus 2026

Informasi mengenai rencana akuisisi Bayan mulai beredar di media massa.

18 Agustus

Bayan memberikan tanggapan terkait informasi rencana pengambilalihan dan akuisisi saham perseroan oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi.

16 September 2026

Bayan pertama kali mengetahui pembicaraan, negosiasi, atau rencana transaksi antara pemegang saham perseroan dan PT Jhonlin Baratama. Perseroan menerima surat yang menyampaikan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.

17 September 2026

Bayan memberikan tanggapan dan mengungkapkan informasi terkait rencana transaksi.

Sabtu (26/9/2026)

Manajemen Bayan menyampaikan bahwa perseroan belum memperoleh informasi tambahan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bayan menjelaskan perkembangan rencana pengalihan saham perseroan kepada PT Jhonlin Baratama, termasuk proses negosiasi dan keterbukaan informasinya.
  • Who?
    PT Bayan Resources Tbk, Dato' Low Tuck Kwong, Elaine Low, PT Jhonlin Baratama, dan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
  • Where?
    Penjelasan disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.
  • When?
    Bayan pertama kali mengetahui rencana transaksi pada 16 September 2026. Manajemen menyampaikan tanggapan yang dikutip pada Sabtu (26/9/2026).
  • Why?
    Bayan memberikan penjelasan atas permintaan BEI mengenai perkembangan rencana transaksi dan kewajiban menyampaikan informasi atau fakta material kepada publik.
  • How?
    Pembahasan dan negosiasi dilakukan para penjual saham. Proses tersebut tidak melibatkan perseroan, direksi, maupun komisaris, selain Dato' Low Tuck Kwong.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bayan mendapat surat tentang rencana jual beli saham kepada perusahaan milik Haji Isam pada 16 September 2026. Yang membahas dan menegosiasikan saham adalah para penjual. Direksi dan komisaris Bayan tidak ikut, tetapi Dato' Low Tuck Kwong ikut karena ia penjual dan Presiden Direktur Bayan. Bayan belum mendapat informasi tambahan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bayan menyampaikan penjelasan mengenai waktu perusahaan mengetahui rencana transaksi, pihak yang terlibat dalam negosiasi, serta dasar penyampaian keterbukaan informasi. Penjelasan ini menunjukkan adanya upaya perusahaan merespons permintaan Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan informasi atau fakta material kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengaku belum mendapat informasi tambahan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low terkait perkembangan rencana pengalihan saham perseroan kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Hal itu disampaikan Bayan dalam tanggapan atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai perkembangan rencana transaksi hingga ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada 16 September 2026.

Bayan sebelumnya telah memberikan tanggapan pada 18 Agustus dan 17 September 2026 terkait informasi rencana pengambilalihan dan akuisisi saham perseroan oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi.

"Sampai dengan tanggal surat ini, kami belum memperoleh informasi tambahan dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low selain informasi yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 17 September 2026," kata manajemen dikutip dari keterbukaan informasi di BEI, Sabtu (26/9/2026).

1. Bayan tahu rencana transaksi pada 16 September

PT Bayan Resources Didirikan oleh Dr. Low Tuck Kwong. (Dok/Screnshot website Bayan).

Bayan menyebut pertama kali mengetahui adanya pembicaraan, negosiasi, atau rencana transaksi antara pemegang saham perseroan dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.

Pada hari itu, perseroan menerima surat dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Keduanya menyampaikan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal yang sama.

"Perseroan menerima surat dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada tanggal 16 September 2026, dimana Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah mengungkapkan bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026," kata Bayan.

2. Negosiasi dilakukan para penjual

potret Low Tuck Kwong (dok. PT Bayan Resources)

Bayan juga menjelaskan keterlibatan perseroan dalam proses pembahasan dan negosiasi transaksi. Menurut perseroan, pembahasan dan negosiasi dilakukan oleh para penjual saham. Proses tersebut tidak melibatkan perseroan, direksi, maupun dewan komisaris.

Namun, Dato' Low Tuck Kwong terlibat dalam proses tersebut karena dia merupakan salah satu penjual sekaligus Presiden Direktur Bayan.

"Pembahasan dan negosiasi transaksi dilakukan oleh para penjual dan tidak melibatkan Perseroan, Direksi dan Komisaris Perseroan selain Dato' Low Tuck Kwong yang juga merupakan Presiden Direktur Perseroan," kata manajemen.

3. Bayan tak tahu kaitan dengan informasi 17 Agustus

ilustrasi saham (IDN Times/Aditya Pratama)

Bursa juga meminta penjelasan mengenai hubungan informasi rencana akuisisi yang beredar di media massa sejak 17 Agustus 2026 dengan transaksi yang diumumkan Bayan pada 17 September 2026.

"Perseroan tidak mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut," kata manajemen.

Perseroan menjelaskan keterbukaan informasi mengenai transaksi dilakukan setelah Bayan mengetahui adanya informasi atau fakta material. Hal itu disebut sebagai bagian dari kewajiban perseroan untuk segera menyampaikan informasi atau fakta material kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article