Bea Cukai Jateng DIY Amankan 61 Juta Rokok Ilegal selama Januari–Mei

- Keberhasilan kerja keras tim pengawasan, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta peran aktif masyarakat.
- Rokok ilegal merugikan negara, mengganggu stabilitas pasar, dan merugikan pelaku industri tembakau yang taat aturan.
- Bea cukai berkomitmen jaga stabilitas fiskal dengan cegah rokok ilegal.
Jakarta, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) melaporkan selama kurun waktu lima bulan atau periode Januari-Mei berhasil melakukan 1.036 penindakan, dengan total 61,25 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp86,7 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat cukai dan pajak yang tidak dibayarkan mencapai Rp53,117 miliar.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R Megah Andiarto, menjelaskan para pelaku penyelundupan kini menggunakan modus yang semakin beragam dan sulit terdeteksi.
“Kami menemukan berbagai taktik yang digunakan, mulai dari penggunaan truk dengan kompartemen tersembunyi, kendaraan pribadi yang dimodifikasi, hingga bus antarkota yang disamarkan sebagai angkutan penumpang biasa. Selain itu, penjualan rokok ilegal melalui platform e-commerce juga semakin marak, memanfaatkan celah pengawasan di ranah digital,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
1. Perlu dukungan semua elemen berantas peredaran rokok ilegal

Lebih lanjut, Megah menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim pengawasan, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta peran aktif masyarakat.
“Kami menyadari pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai distribusi rokok ilegal,” katanya.
2. Rokok ilegal ganggu pelaku industri hasil tembakau yang legal

Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengganggu stabilitas pasar serta merugikan pelaku industri hasil tembakau yang taat aturan.
Rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sehingga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat berdampak jangka panjang pada kelangsungan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor ini.
3. Bea cukai berkomitmen jaga stabilitas fiskal dengan cegah rokok ilegal

Menurut Megah, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY akan terus memperkuat langkah-langkah pengawasan, baik melalui operasi darat, patroli terpadu, maupun pengawasan digital terhadap aktivitas perdagangan daring.
“Kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memahami ketentuan terkait barang kena cukai. Jika masyarakat menemukan indikasi penyimpanan, distribusi, atau penjualan rokok tanpa pita cukai, kami sangat mengapresiasi bila hal tersebut segera dilaporkan. Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.
Penindakan rokok ilegal ini merupakan bagian dari kampanye nasional Gempur Rokok Ilegal, yang menjadi agenda prioritas Bea Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.