Jakarta, IDN Times – Bea Cukai Batam bersinergi dengan BNN Provinsi Kepri dan Dirres Narkoba Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim. Dari kedua penindakan tersebut, diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat 3.079,2 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transit, dan peredaran narkoba.
"Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Zaky dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (9/5/2025).
