BEI Sudah Kantongi Nama Calon Investor untuk Demutualisasi

- BEI telah mengantongi investor potensial yang berminat menjadi pemegang saham dalam proses demutualisasi sesuai UU P2SK.
- Demutualisasi mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan, membuka kepemilikan bagi pihak selain anggota bursa dan menargetkan status perusahaan terbuka.
- Pemegang saham saat ini mendukung rencana tersebut, sementara OJK akan mengatur demutualisasi untuk menjaga independensi BEI.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama investor potensial yang berminat menjadi pemegang saham BEI. Hal itu seiringan dengan proses perubahan status bursa efek dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas berbentuk perusahaan, alias demutualisasi.
“Telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai UU P2SK,” kata Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI, Rabu (12/8/2026).
Dalam struktur lama, BEI dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang sekaligus berperan sebagai anggota bursa. Melalui demutualisasi, pemegang saham BEI tak hanya berasal dari anggota bursa.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bisa menjadi pemegang saham BEI. Selain itu, BEI juga ditargetkan menjadi perusahaan terbuka usai demutualisasi.
1. Pemegang saham BEI mendukung

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/8/2026). (dok. Tangkapan Layar Zoom/IDN Times/Vadhia Lidyana) Jeffrey memastikan, proses demutualisasi telah dibicarakan dengan pemegang saham BEI saat ini. Dia mengatakan, pemegang saham mendukung proses tersebut.
“Tetapi pada kesempatan sebelumnya, di akhir bulan Juli, kami juga sudah berkomunikasi dengan pemegang saham terkait dengan rencana dilakukannya demutualisasi Bursa Efek Indonesia,” tutur Jeffrey.
2. BEI jadi bursa di dunia yang belum demutualisasi

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko) Jeffrey mengungkapkan, BEI menjadi salah satu bursa di dunia yang belum melaksanakan demutualisasi. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan daya sayang BEI di kancah dunia.
“Tentu dengan demutualisasi ini, kita optimis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan akan punya daya saing yang lebih tinggi di tingkat global,” ujar Jeffrey.
3. Pastikan independensi terjaga

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko) Dia memastikan, perubahan kepemilikan saham BEI usai demutualisasi akan tetap menjaga independensi lembaga tersebut. Hal itu juga nantinya akan menjadi poin yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi.
“Ya tentu kami yakin dan percaya OJK akan mengatur dan tetap menjaga independensi dari Bursa Efek Indonesia sesuai dengan mandat dari Undang-Undang tersebut,” tutur Jeffrey.



















