Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Intinya sih...

  • Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang

  • Ada penerapan contraflow di ruas-ruas tol Jasa Marga

  • Pekerjaan konstruksi di tol dihentikan sementara selama libur Nataru

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) sesuai diskresi Kepolisian Republik Indonesia selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Salah satu bentuk rekayasa lalin adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Pembatasan yang semula diberlakukan pada beberapa periode mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, kembali diberlakukan pada 23 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan window time untuk memberikan kesempatan angkutan barang menggunakan ruas jalan tol, demikian juga yg non-tol.

1. Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang

Ilustrasi. Cek beban muatan truk di Rest Area Tol Palikanci. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan, di antaranya:

  1. Jalan Tol Jakarta-Tangerang

  2. Jalan Tol Sedyatmo

  3. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR)

  4. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta

  5. Jalan Tol Jagorawi

  6. Jalan Tol Jakarta-Cikampek

  7. Jalan Tol Cipularang

  8. Jalan Tol Padaleunyi

  9. Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)

  10. Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu (Fungsional)

  11. Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)

  12. Jalan Tol Batang-Semarang

  13. Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh

  14. Jalan Tol Jatingaleh-Srondol

  15. Jalan Tol Jatingaleh-Muktiharjo

  16. Jalan Tol Semarang-Solo

  17. Jalan Tol Solo-Ngawi

  18. Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten-Prambanan

  19. Jalan Tol Surabaya-Gempol

  20. Jalan Tol Gempol-Pandaan

  21. Jalan Tol Pandaan-Malang

  22. Jalan Tol Gempol-Pasuruan dan Probolinggo-Banyuwangi segmen SS Gending-Paiton (Fungsional).

2. Ada penerapan contraflow

Ilustrasi - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Tol Jagorawi saat akan menuju kawasan wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Selain pembatasan angkutan barang, di ruas-ruas tol Jasa Marga  juga akan diberlakukan contraflow.

Untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan KM 70 arah Cikampek diberlakukan pada 19, 23, dan 24 Desember 2025 pukul 06.00-14.00 WIB. Kemudian, pada 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 pukul 06.00-14.00 WIB.

Lalu, untuk arah Jakarta KM 70 sampai dengan KM 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, diberlakukan pada tanggal 21, 26, 27, 28 Desember 2025 pukul 18.00-24.00 WIB, dan 29 Desember 2025 pukul 00.00-08.00 WIB serta tanggal 1-4 Januari 2026 pukul 18.00-24.00 WIB.

Kemudian, untuk Jalan Tol Jagorawi KM 21 sampai dengan KM 8 arah Jakarta pada 21, 23, 24, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025 pukul 14.00-19.00 WIB dan 2-4 Januari 2026 pukul 14.00-19.00 WIB.

3. Pekerjaan konstruksi di tol dihentikan sementara selama libur Nataru

Ilustrasi Jalan Tol Cipularang. (dok. Jasa Marga)

Untuk memaksimalkan kapasitas jalan, seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol juga dihentikan sementara mulai dari 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.

"Seluruh kegiatan preservasi di ruas tol yang berpotensi mengurangi kapasitas lalu lintas dihentikan sementara mulai dari 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026," kata Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, dikutip keterangan resmi, Senin (22/12/2025).

Editorial Team