Jakarta, IDN Times - Ruas Tol Pandaan Malang Seksi I-III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,625 kilometer dan Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yang merupakan akses menuju Jalan Tol Pandaan-Malang sepanjang 1,5 kilometer tak lagi gratis.
Kebijakan itu bakal diberlakukan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. mulai Jumat (9/8) pekan depan pukul 00.00 WIB.
Kedua ruas jalan tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 14 Mei 2019.
Corporate Communication & Community Development Group Head, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa besaran tarif tol sesuai dengan dua Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 712/KPTS/M/2019 dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tanggal 1 Agustus 2019.