Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bisakah Ekonomi Kreatif Indonesia Jadi Unggulan di Asia Tenggara?

Pixabay
Pixabay

Jakarta, IDN Times - Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, beragam kebudayaan hingga ratusan etnis yang bisa menjadi potensi sebagai modal ekonomi kreatif regional di kawasan Asia Tenggara.  

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengaku optimistis Indonesia bisa mencapai 'target' itu. 

“Saya yakin bahwa tidak lama lagi Indonesia dapat menjadi modal ekonomi kreatif regional di Asia Tenggara,” kata Menlu Retno di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11) saat memberi sambutan pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia atau World Conference Creative Economy (WCCE).

1. Warisan budaya Indonesia yang kaya

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Faktor pertama yang membuat Retno yakin adalah banyaknya warisan budaya Indonesia yang kaya telah memungkinkan Indonesia untuk mengembangkan industri kreatif, fashion, kuliner, seni dan kerajinan, serta hiburan. 

Hal ini, lanjutnya, telah menjadi jangkar bagi perekonomian Indonesia yang memungkinkannya untuk tetap kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. 

“Kami memiliki modalitas kreatif lebih dari cukup yang berasal dari 700 etnis di seluruh nusantara,” tutur Retno seperti dilansir Antara.

2. Butuh sinergi dengan pihak terkait

Pixabay
Pixabay

Untuk menjadi modal ekonomi kreatif di Asia Tenggara, Menlu menyebut dibutuhkan sinergi antar pihak terkait untuk mewujudkannya. 

“Kami sangat memahami bahwa sinergi diperlukan, untuk lebih tepatnya, sinergi Penta-Helix diperlukan sinergi antara akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media,” ujar Retno. 

Sinergi tersebut untuk mengembangkan peraturan dan ekosistem lingkungan yang sehat dan memungkinkan.  

“Dengan sinergi semacam ini saya yakin bahwa kita akan mampu mencapai hal yang mustahil,” imbuhnya.

3. Rancangan undang-undang ekonomi kreatif dipersiapkan

ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Di sisi lain, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia Triawan Munaf menegaskan bahwa rancangan undang-undang (RUU) Ekonomi Kreatif yang saat ini sedang diproses, tidak akan membatasi kreativitas masyarakat. 

"Ini kita bikin agar tidak membatasi kreativitas, tidak membatasi proses yang erat antara kreativitas dengan teknologi," ujar Triawan. 

Triawan yakin perkembangan teknologi itu sangat membantu dan membuat seseorang ketergantungan misalnya, internet. 

"Kita menyebut (RUU) ini pengembangan ekonomi kreatif, karena pengembangan artinya transformasinya terus," ujarnya. 

RUU tersebut awalnya merupakan usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kemudian digarap oleh Komisi X DPR dan Bekraf sebagai pengaju.  Lalu, sekarang unsur utamanya (leading sector) adalah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest in Business

See More

4 Aturan Investasi yang Tak Pernah Dilanggar Para Jutawan

17 Des 2025, 05:05 WIBBusiness