Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp122,0 triliun, kepada 170.591 debitur terdampak pandemik COVID-19 hingga akhir September 2020.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, dari total penyaluran ini, mayoritas debitur berasal dari sektor perdagangan, restoran dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur.
"Hingga akhir September 2020, BNI telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp122,0 triliun atau 22,2 persen dari total pinjaman yang diberikan, kepada 170,591 debitur," katanya secara virtual, Selasa (27/10/2020).