Pertamina Resmi Gabungkan PET ke Patra Niaga Mulai 1 September

- PT Pertamina menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal ke PT Pertamina Patra Niaga efektif 1 September 2026, ditandai penandatanganan akta penggabungan dan perubahan anggaran dasar.
- Penggabungan ini melanjutkan Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua, setelah tahap pertama pada Februari 2026 yang mengintegrasikan KPI, 10 SPV PIS, serta armada kapal captive.
- Pertamina menegaskan layanan energi tidak boleh terganggu selama transisi, sambil menata organisasi, mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, sinergi operasional, dan tata kelola Subholding Hilir.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menyelesaikan salah satu tahapan penting Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua melalui penggabungan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Penggabungan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2026.
Proses penggabungan ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan dan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Akta Penggabungan ditandatangani Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono. Sementara itu, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN ditandatangani Mars Ega Legowo Putra di hadapan Notaris Jose Dima.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, penggabungan tersebut bukan sekadar pemenuhan aspek legal. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari transformasi Pertamina Group untuk membangun bisnis hilir yang lebih terintegrasi.
“Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Simon.
Ia menegaskan, manfaat dari integrasi bisnis hilir tersebut harus dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.
1. Restrukturisasi tahap kedua resmi berlaku

PT Pertamina (Persero) menyelesaikan salah satu tahapan penting Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua melalui penggabungan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Proses penggabungan ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan dan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026). (dok. Pertamina) Penggabungan PET ke PPN menjadi bagian dari Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua Pertamina Group. Sebelumnya, Pertamina telah menyelesaikan Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang berlaku efektif pada 1 Februari 2026.
Pada tahap pertama, restrukturisasi mencakup penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN. Selain itu, armada kapal captive PIS juga dialihkan ke PPN.
Setelah restrukturisasi tahap pertama, Pertamina melanjutkan penataan struktur bisnis hilir melalui penggabungan PET ke PPN yang kini berlaku efektif per 1 September 2026.
Simon mengatakan proses integrasi tersebut tidak boleh mengganggu operasional bisnis hilir, terutama dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
“Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun,” tegasnya.
2. Operasional energi tetap menjadi prioritas

Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Regional Sumbagsel terus memperkuat upaya pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bengkulu melalui tiga terminal penyangga. (Dok. Pertamina) Di tengah proses transformasi dan restrukturisasi, Simon menekankan pelayanan energi kepada masyarakat tetap menjadi tugas utama Pertamina.
Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan bisnis harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan operasional. Dengan demikian, proses integrasi tidak mengurangi kualitas pelayanan energi kepada masyarakat. “Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa,” ujarnya.
Simon juga meminta seluruh jajaran Pertamina memastikan proses transisi berjalan mulus setelah penggabungan berlaku efektif. “Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat,” tegasnya.
3. Pertamina lanjutkan penataan organisasi dan rantai nilai

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengunjungi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit IV Cilacap (06/08) (dok. Pertamina) Pasca penggabungan PET ke PPN, Pertamina akan melanjutkan penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya operasi, serta sinergi operasional.
Simon menempatkan proses restrukturisasi ini dalam kerangka amanat Danantara untuk mendorong transformasi BUMN menjadi lebih adaptif, lincah, dan kompetitif. Karena itu, ia meminta jajaran Pertamina menjaga konsistensi arah transformasi, memperkuat tata kelola, serta memperjelas peran di lingkungan Subholding Hilir.
Melalui restrukturisasi bisnis hilir yang berkelanjutan, Pertamina menargetkan penguatan integrasi dan efisiensi bisnis hilir sekaligus peningkatan daya saing. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. (WEB)





















