Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bos OJK soal Laporan Terbaru MSCI: Pengakuan Reformasi Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang, mengakui reformasi pasar modal yang dilakukan OJK meski menyoroti perlunya peningkatan transparansi kepemilikan saham di BEI.
  • OJK menegaskan aksesibilitas pasar modal Indonesia tetap baik, dengan hanya aspek transparansi informasi yang turun dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 dari MSCI.
  • Hasil evaluasi MSCI sejalan dengan FTSE Russell yang juga menempatkan Indonesia di kategori Secondary Emerging Markets, memperkuat pengakuan atas arah reformasi pasar modal nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki merespons laporan terbaru MSCI Inc. yang mempertahankan Indonesia pada kelompok pasar negara berkembang atau emerging markets.

Kiki mengatakan, Market Classification Review itu merupakan bentuk pengakuan MSCI terhadap reformasi pasar modal yang dilakukan Indonesia.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan,” kata Kiki dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).

1. Lakukan perbaikan dari peringatan MSCI

Ilustrasi MSCI (Dok MSCI)

Meski begitu, MSCI Inc. juga memberikan peringatan pada pasar modal Indonesia untuk berbenah, terutama dari sisi implementasi kebijakan reformasi pasar modal di Indonesia.

MSCI masih menggarisbawahi keterbukaan struktur kepemilikan saham di BEI yang disebut menjadi kekhawatiran investor internasional. Sebab, hal itu bisa mempengaruhi kemampuan investor untuk menakar jumlah saham free foat. Bahkan, ada penekanan soal potensi mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar yang terbentuk.

"Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.

Jika perbaikan itu tak segera diwujudkan, MSCI mengingatkan Indonesia bisa saja turun kasta dari Emerging Markets ke kelompok pasar negara perintis atau Frontier Markets.

Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI (MSCI Index Review) November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat untuk pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Markets) menjadi Pasar Perintis (Frontier Markets),” tulis MSCI.

Kiki memastikan, pihaknya terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara konstruktif.

“Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ucap Kiki.

2. OJK sebut aksesibilitas pasar modal RI masih baik

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI telah merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026. Dalam laporan itu, ada penurunan nilai yang diberikan MSCI pada pasar modal Indonesia, yaitu dari aspek transparansi (information flow), dari positif menjadi negatif.

Dari 18 ukuran dalam laporan aksesibilitas pasar itu, hanya information flow yang turun, dan aspek lain tetap stabil.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, market accessibility Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.

“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.

3. Sejalan dengan hasil evaluasi FTSE

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Hasan mengemukakan pengumuman klasifikasi pasar MSCI sejalan dengan hasil evaluasi lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, beberapa waktu lalu.

“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India,” tutur Hasan.

Dia mengatakan,  Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell.

“Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.

Dia memastikan, hasil evaluasi MSCI itu bukanlah tujuan akhir. OJK dan Self-Regulatory Organizations(SRO) akan terus memperkuat dan mengakselerasi implementasi agenda-agenda reformasi di pasar modal dalam negeri, dengan dukungan koordinasi dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk menindaklanjuti masukan dan concern dari pihak-pihak terkait dalam upaya memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal domestik.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.

Editorial Team

Related Article