Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan (month-to-month/MtM) pada September 2026. Sementara itu, inflasi secara tahunan (year-on-year/YoY) tercatat sebesar 3,28 persen. Adapun inflasi tahun kalender (year-to-date/YTD) mencapai 2,17 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, inflasi tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,97 pada Agustus 2026 menjadi 112,31 pada September 2026.
"Pada September 2026 terjadi inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan atau month-to-month (MtM). Hal ini tercermin dari peningkatan Indeks Harga Konsumen dari 111,97 pada Agustus 2026 menjadi 112,31 pada September 2026," kata Ateng dalam rilis berita resmi statistik, Kamis (1/10/2026).
Ateng menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan pada September 2026. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,88 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,26 persen.
Sejumlah komoditas yang dominan menyumbang inflasi dari kelompok tersebut yakni cabai rawit dengan andil 0,08 persen, cabai merah 0,06 persen, daging ayam ras 0,05 persen, beras 0,03 persen, telur ayam ras 0,02 persen, serta kangkung 0,01 persen.
Berdasarkan komponen, komponen bergejolak mengalami inflasi sebesar 1,46 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,24 persen. Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,10 persen dengan andil sebesar 0,06 persen.
Adapun komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi mendekati 0 persen. Secara tahunan, inflasi September 2026 mencapai 3,28 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada September 2025 yang sebesar 2,65 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, pendorong utama inflasi tahunan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 1,28 persen. Kemudian, kelompok transportasi memberikan andil inflasi sebesar 0,58 persen, disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,53 persen.
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 1,82 persen.
Selanjutnya, komponen bergejolak memberikan andil sebesar 0,83 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,63 persen. Inflasi pada komponen inti terutama didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin.
Berdasarkan wilayah, dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 36 provinsi mengalami inflasi pada September 2026. Sementara itu, dua provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,53 persen. Adapun deflasi terdalam tercatat di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,35 persen.
Ateng mengatakan, seluruh provinsi tercatat mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen.
