Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BI Hitung Kenaikan Bunga 25 Bps Bisa Tekan Ekonomi 0,1 Persen

3 min read
BI Hitung Kenaikan Bunga 25 Bps Bisa Tekan Ekonomi 0,1 Persen
Destry Damayanti resmi menjadi Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesi (PGS BI). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • BI memperkirakan kenaikan BI Rate 25 basis poin menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen, berdasarkan asesmen Agustus 2026 dengan asumsi kebijakan lain tidak berubah.

  • BI mempertahankan BI Rate 5,75 persen pada September 2026 dan mengandalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendukung proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,9-5,7 persen.

  • Untuk menjaga arus modal asing, BI menawarkan insentif lindung nilai melalui swap, DNDF, dan transaksi mata uang lokal dengan dampak yang lebih terarah daripada kenaikan suku bunga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menghitung kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dapat menekan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen. Perhitungan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan BI dalam menjaga suku bunga acuan tetap akomodatif terhadap perekonomian.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, hasil asesmen BI menunjukkan setiap kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan asumsi tidak ada perubahan kebijakan lainnya.

“Hasil asesmen kami, kalau BI Rate naik 25 basis poin maka pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 0,1 persen. Misalnya pertumbuhan ekonominya sebesar 5,4 persen, maka dia jadi 5,3 persen,” ujar Destry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2026).

  1. 1. Bauran kebijakan dipilih untuk jaga pertumbuhan ekonomi

    Logo Bank Indonesia
    Logo Bank Indonesia

    Ia menjelaskan asesmen tersebut dilakukan BI pada Agustus 2026 dengan asumsi ceteris paribus, yakni tidak ada perubahan kebijakan lain. Karena itu, BI memilih mengandalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi. Dengan cara tersebut, BI tidak perlu hanya mengandalkan suku bunga acuan dalam merespons tekanan ekonomi.

    "Kalau kita hanya mengandalkan kenaikan BI Rate untuk mendukung stabilitas, pertumbuhan ekonomi pasti akan turun. Kita tidak mau ini turun, sehingga kita menggunakan kebijakan yang lain," kata Destry.

    Menurut Destry, BI masih akan mempertahankan suku bunga acuan di level saat ini, karena pertumbuhan ekonomi diyakininya akan terkerek naik. Untuk tahun ini, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,9-5,7 persen (year on year).

    Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22-23 September 2026, BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75 persen dan Lending Facility 6,5 persen. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni 2026. Kenaikan pertama sebesar 50 basis poin dilakukan pada Mei dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Kemudian pada 9 Juni, BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Kenaikan sebesar 25 basis poin kembali dilakukan pada RDG Juni sehingga BI Rate mencapai 5,75 persen.

  2. 2. BI memilih kebijakan terarah untuk jaga aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik

    Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

    Di sisi lain, BI memilih menggunakan kebijakan yang lebih terarah untuk menjaga aliran modal masuk ke pasar keuangan domestik. Salah satunya melalui insentif lindung nilai atau hedging. Destry mengatakan, kebijakan tersebut memiliki dampak yang lebih terukur dibandingkan menaikkan suku bunga acuan.

    “Kalau menaikkan BI Rate, dampaknya langsung kena semuanya. Tetapi kalau kita bermain targeted lewat insentif, dampaknya hanya kepada inflow yang akan masuk, di mana dia akan mendapatkan hedging cost yang lebih murah,” tutur Destry.

  3. 3. BI mengeluarkan sejumlah instrumen untuk menarik aliran modal asing

    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
    ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

    BI memberikan sejumlah insentif melalui instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri, termasuk portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment (FDI).

    Untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional, insentif diberikan berdasarkan tenor, yakni 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan. Sementara itu, insentif untuk DNDF Lindung Nilai ditetapkan sebesar 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

    BI juga melanjutkan insentif untuk transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Kebijakan tersebut mencakup penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.

    “Mau tidak mau kami harus selalu mengombinasikan kebijakan karena pertumbuhan tetap menjadi concern. Karena mandat kami bertambah, jadi sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR,” ungkap Destry.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More