Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Sri Mulyani Sentil Tommy Soeharto yang 3 Kali Mangkir Kasus BLBI

Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati 'menyentil' para obligor dan debitur yang selalu mangkir dari panggilan terkait penyelesaian Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Salah satu pihak yang mangkir itu adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Putra dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto itu dilaporkan telah mangkir dari panggilan Satuan Tugas (Satgas) BLBI sebanyak 3 kali.

Tommy memiliki kewajiban untuk menyelesaikan utang terhadap negara sebesar Rp2.612.287.348.912,95.

"Saya memahami ada beberapa obligor atau debitur yang sedang dipanggil, ada yang langsung datang, ada yang dibutuhkan 3 kali pemanggilan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan pemanggilan secara personal atau tidak dipublikasikan sebanyak 2 kali. Namun, pada akhirnya pemerintah melakukan pemanggilan yang dipublikasikan melalui media cetak kepada pihak yang tak kunjung menghadap kepada Satgas BLBI, salah satunya adalah Tommy Soeharto.

"Kita selama ini memanggil 2 kali secara personal. Artinya tidak dipublikasikan. Karena seperti tadi yang disampaikan Wakil Jaksa Agung kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan kita akan bahas dengan mereka. Cuma kalau sudah dipanggil 1-2 kali tidak ada respons, memang kami umumkan ke publik siapa-siapa saja," ucap Sri Mulyani.

Perlu diketahui, kemarin Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto untuk mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Pemanggilan itu diumumkan di salah satu media cetak nasional. Namun, Tommy mangkir alias tidak hadir dalam pemanggilan ke-3 tersebut.

Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Namun, Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan Ronny dilaporkan hadir dalam pemanggilan tersebut. Sementara itu, Tommy hanya mengirim kuasa hukum.

"Ada kuasanya, dan Pak Rony hadir, Pak Cahyo ini ketua timnya, beliau adalah Dirjen AHU, gitu ya, itu aja jawabannya," kata Rionald di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
Jumawan Syahrudin
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us