Buka-Tutup Bioskop di DKI gegara Lonjakan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai 5 Juli 2021. Perpanjangan itu beriringan dengan keputusan Pemprov DKI menutup kembali operasional bioskop. Penutupan ini bisa berlangsung cepat maupun lama, tergantung perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta nomor 4/9 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro pada sektor usaha pariwisata yang diterima IDN Times.
1. Warga DKI tak bisa ke bioskop
SK tersebut ditanda tangani oleh Kepada Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya pada Selasa (22/6/2021) kemarin. Dalam lampiran SK tersebut, bioskop atau pemutaran film termasuk dalam bidang usaha pariwisata yang tidak boleh beroperasional alias tutup.
Dengan keputusan itu, maka warga DKI tak bisa menonton di bioskop sampai Senin (5/7/2021) atau selama 14 hari.