Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai 5 Juli 2021. Perpanjangan itu beriringan dengan keputusan Pemprov DKI menutup kembali operasional bioskop. Penutupan ini bisa berlangsung cepat maupun lama, tergantung perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta nomor 4/9 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro pada sektor usaha pariwisata yang diterima IDN Times.