Jakarta, IDN Times - PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pendidikan. PIP dikelola oleh Kemdikbudristek untuk mendukung pendidikan anak-anak yang rentan miskin. Bantuan yang diberikan dapat berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Mengatasi lebih banyak anak Indonesia lagi untuk putus sekolah menjadi tujuan dari PIP. Dengan adanya PIP, pemerintah bermaksud untuk menarik anak yang putus sekolah untuk dapat bersekolah kembali. Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu biaya operasional pendidikan dari peserta didik.
Menjadi penerima PIP, haruslah sesuai dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Apakah kamu masuk kriteria penerima PIP? Cek artikel berikut untuk mengeceknya!