Cara LRT Jabodebek Pastikan Penumpang Aman Bepergian

- LRT Jabodebek imbau penumpang lapor jika ada pelecehan sosial
- Pengawasan diperketat untuk menjaga keamanan transportasi publik
- Ada gerbong khusus perempuan dan kebijakan blacklist pelaku pelecehan seksual
Jakarta, IDN Times - Aspek keamanan bagi penumpang sangat penting dijaga bagi operator moda transportasi umum. Salah satunya dengan mencegah pelaku pelecehan seksual di moda treansportasi umum.
Salah satu bentuk pencegahannya dengan kegiatan sosialisasi antipelecehan di Stasiun Dukuh Atas. Dalam kegiatan ini, petugas LRT Jabodebek bersama komunitas Railfans turut membawa materi sosialisasi sebagai sarana kampanye langsung kepada pengguna di area stasiun.
Kehadiran mereka menjadi pengingat bahwa keamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama.
1. LRT Jabodebek imbau penumpang lapor jika ada pelecehan sosial

Kegiatan itu diisi dengan seruan kepada pengguna LRT Jabodebek untuk melaporkan jika mengalami dan/atau mengetahui segala tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun maupun di kereta. LRT Jabodebek juga mengimbau kepada seluruh pengguna, apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan, untuk segera melaporkan kepada petugas yang berdinas di kereta maupun di stasiun.
Laporan juga dapat disampaikan secara langsung, melalui Contact Center KAI 121, maupun melalui media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek agar dapat segera ditindaklanjuti.
2. Pengawasan diperketat

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika mengatakan, melalui penguatan pengawasan, sistem pemantauan CCTV, kehadiran petugas, serta saluran pelaporan yang responsif, diharapkan ruang transportasi publik tetap terjaga sebagai ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujar Radhitya, dikutip Sabtu, (14/2/2026).
3. Ada gerbong khusus perempuan dan kebijakan blacklist pelaku pelecehan seksual

Sebagai bagian dari upaya perlindungan pengguna, LRT Jabodebek juga menyediakan kereta khusus perempuan yang berada di bagian belakang rangkaian (trainset). Fasilitas itu memberikan pilihan ruang yang lebih nyaman bagi pengguna perempuan, terutama pada jam dengan tingkat kepadatan tinggi.
Selain pendekatan edukatif dan penyediaan fasilitas, LRT Jabodebek juga menerapkan langkah tegas terhadap pelaku pelecehan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan di kereta maupun di stasiun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari sisi layanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.
“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujar Radhitya.
Selain itu, penumpang LRT Jabodebek diajak untuk membubuhkan tanda tangan pada papan komitmen sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap gerakan antipelecehan di lingkungan transportasi publik.


















