Jakarta, IDN Times - Seluruh angkutan kargo dari Tiongkok akan diawasi oleh pemerintah. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE 01 Tahun 2020 tentang Penanganan Pesawat Udara Khusus Kargo Dari Republik Rakyat Tiongkok (RTT).
"Setelah melakukan penghentian sementara penerbangan internasional dari dan ke Republik Rakyat Tingkok (RRT) kecuali Hongkong dan Macau, kami juga melakukan penanganan terhadap pesawat khusus kargo dari China. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya virus korona ke Indonesia," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2).