Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Papan informasi penerbangan di bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Seluruh angkutan kargo dari Tiongkok akan diawasi oleh pemerintah. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE 01 Tahun 2020 tentang Penanganan Pesawat Udara Khusus Kargo Dari Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

"Setelah melakukan penghentian sementara penerbangan internasional dari dan ke Republik Rakyat Tingkok (RRT) kecuali Hongkong dan Macau, kami juga melakukan penanganan terhadap pesawat khusus kargo dari China. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya virus korona ke Indonesia," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2).

1. Bandara wajib menentukan area parkir isolasi

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Novie menjelaskan, bandar udara yang melayani kargo dari Tiongkok wajib menentukan isolated parking area. Selain itu, pesawat kargo yang datang dari Tiongkok akan dilakukan prosedur khusus dengan melibatkan Air Traffic Control (ATC), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan personel ground handling.

"Personel yang menangani kargo tersebut wajib menggunakan pakaian anti virus, sarung tangan, dan masker sesuai petunjuk dari KKP dan instansi yang berwenang," ujarnya.

2. Manifest kru dan kargo wajib diberikan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara, Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara wajib memberikan manifest kru dan kargo yang diangkut kepada kepala bandar udara. Data tersebut akan diberikan kepada KKP, instansi yang berwenang dan juga ground handling.

"ATC yang bertugas harus memberitahukan kedatangan pesawat udara dimaksud kepada Kepala Bandar Udara. Kemudian, memastikan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan instansi berwenang melakukan disinfeksi terhadap pesawat udara, kru pesawat dan barang bawaannya, serta kargo sesuai SOP yang berlaku," kata Novie.

3. Kru pesawat tak boleh turun selama pesawat on the ground

Anggota keamanan memakai masker menyebrangi jalan di Financial Street di pusat Beijing, Tiongkok, saat negeri tersebut sedang terjadi penularan virus corona baru, pada 3 Februari 2020. Foto diambil tanggal 3 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Jason Lee

Novie menjelaskan, kru pesawat juga tidak boleh turun dari pesawat udara selama pesawat udara on the ground. Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan untuk mencegahan masuknya virus korona ke Indonesia melalu aktivitas penerbangan, bekerja sama dengan seluruh stakeholder penerbangan terkait.

"Dengan kerja sama yang baik antara regulator seluruh stakeholder penerbangan, kami berusaha maksimal mencegah masuknya virus corona melalui penerbangan dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa transpirtasi udara," jelasnya.

 

4. Korban tewas akibat virus corona mencapai 493 orang

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menurut data Centre for System Science and Engineering (CSSE) Johns Hopkins University, Amerika Serikat, Rabu (5/2), tercatat sebanyak 24.505 orang terfinfeksi virus corona yang tersebar di seluruh dunia.

Peningkatan terhadap jumlah orang yang terinfeksi juga diikuti dengan bertambahnya angka kematian yang disebabkan oleh virus corona. Hingga saat ini, total korban meninggal dunia hampir menyentuh angka 500, yakni 493 korban jiwa.

Editorial Team