Mundurnya Perry Warjiyo Bukan Tanda Kekosongan Kendali di BI
- Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI dinilai sebagai transisi kepemimpinan tertib, dengan Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara melalui mekanisme RDG.
- Kebijakan BI tetap berkesinambungan karena keputusan suku bunga, likuiditas, nilai tukar, dan sistem pembayaran ditetapkan kolektif oleh Dewan Gubernur, bukan bergantung pada satu figur.
- Pengalaman Destry dan fondasi makro, termasuk suku bunga acuan 5,75 persen pada Juli 2026, dinilai menopang stabilitas; BI dan pemerintah diminta menjaga komunikasi serta independensi.
Jakarta, IDN Times - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak akan mengganggu kesinambungan kebijakan bank sentral. Transisi kepemimpinan berjalan tertib sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, publik harus memandang langkah ini sebagai proses peralihan kepemimpinan secara normal, bukan sinyal kekosongan kendali di tubuh bank sentral.
Penunjukan Deputi Gubernur Senior (DGS) Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara juga dinilai sah dan sesuai keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG).
"Pengunduran diri Perry Warjiyo perlu dipandang sebagai peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia," ujar Josua, Senin (27/7/2026).
1. Rekam jejak Perry dan prinsip kebijakan kolektif

Josua meminta semua pihak menghormati keputusan pribadi Perry usai mengabdi selama 43 tahun di BI. Selama memimpin, Perry dinilai sukses memperkuat bauran kebijakan moneter hingga integrasi sistem pembayaran.
Arah kebijakan BI dipastikan tetap konsisten karena seluruh keputusan strategis diambil secara collegial collective melalui forum RDG.
"Dengan demikian, kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, intervensi nilai tukar, dan pengaturan sistem pembayaran merupakan keputusan kelembagaan yang dilaksanakan bersama, bukan keputusan pribadi gubernur," katanya.
2. Jam terbang Destry Damayanti jamin stabilitas rupiah
Penunjukan Destry Damayanti dinilai sebagai langkah paling tepat untuk mengawal masa transisi. Pengalamannya sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2019, dipadu rekam jejak di sektor perbankan, pasar modal, hingga LPS, menjadi jaminan stabilitas.
Fokus Destry selama ini pada pengembangan pasar valuta asing membuat arah kebijakan pasar uang diprediksi tak akan bergejolak.
"Karena itu, cara BI membaca pasar dan mengelola rupiah kemungkinan tidak akan berubah secara mendadak," ujarnya.
3. Kebijakan solid, pasar tak perlu panik

Stabilitas kebijakan juga ditopang fondasi makro yang kuat, termasuk keputusan mempertahankannya suku bunga acuan di level 5,75 persen pada Juli 2026. Namun, Josua mengingatkan pemerintah dan BI tetap menjaga kualitas komunikasi publik serta independensi lembaga selama masa transisi.
"BI perlu menegaskan bahwa sasaran inflasi, kebijakan stabilisasi rupiah, dan keputusan suku bunga tetap didasarkan pada data ekonomi dan perkembangan risiko. Pemerintah juga perlu memastikan proses penunjukan gubernur baru tidak dimaknai sebagai upaya mengarahkan BI untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kepentingan fiskal," tutur Josua.
Secara keseluruhan, pasar diimbau tidak merespons pengunduran diri ini secara berlebihan.
"Bank Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, Dewan Gubernur yang bekerja secara kolektif, perangkat kebijakan yang lengkap, serta Pejabat Gubernur Sementara yang berpengalaman. Tidak ada kekosongan kepemimpinan, tidak ada perubahan mandat BI, dan tidak ada alasan bagi kebijakan nilai tukar maupun pasar keuangan berubah secara tiba-tiba," katanya.

















