Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cek Fakta: Benarkah Ada Bansos Tunai Rp5,4 Juta?
Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Dewan Ekonomi Nasional menegaskan angka Rp5,4 juta bukan bansos tunai baru, melainkan ilustrasi akumulasi dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah berjalan.
  • Reformasi sistem perlindungan sosial difokuskan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, efisien, dan tidak mengurangi program yang telah ada.
  • Pemerintah sedang menguji coba digitalisasi penyaluran bansos di beberapa daerah sebelum diterapkan nasional untuk memastikan sistem lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp5,4 juta. Penjelasan itu disampaikan di tengah upaya pemerintah menyempurnakan sistem perlindungan sosial nasional agar lebih terintegrasi, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi menjelaskan fokus utama reformasi yang sedang dijalankan saat ini adalah memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data yang lebih akurat melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui transformasi tata kelola tersebut, penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran, efisien, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat yang berhak menerima manfaat.

"Transformasi tata kelola ini dirancang agar penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi dapat dilakukan secara lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

1. Angka Rp5,4 juta bukan bantuan tunai baru

ilustrasi dana bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernyataan Jodi pada dasarnya merupakan klarifikasi atas pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan yang sehari sebelumnya menyebut angka Rp5,4 juta per orang dalam konteks reformasi bansos).

Jodi menjelaskan angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diberikan secara merata kepada seluruh warga negara. Nilai tersebut hanya merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang telah berjalan, termasuk bantuan sosial.

Jadi manfaat yang diterima setiap rumah tangga dapat berbeda karena kondisi dan tingkat kelayakan penerima tidak sama. Karena itu, besaran manfaat yang diterima masyarakat tidak dapat disamaratakan.

"Kami menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara," ujarnya.

2. Reformasi ditujukan agar bantuan lebih tepat sasaran

ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

DEN juga memastikan reformasi sistem perlindungan sosial tidak dimaksudkan untuk mengurangi program yang telah berjalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan," tutur Jodi.

3. Digitalisasi bansos masih diuji coba

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Dia menyampaikan transformasi kebijakan dilakukan secara bertahap. Saat ini, uji coba digitalisasi penyaluran bansos telah dilaksanakan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diterapkan secara nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap penjelasan ini memberikan kepastian informasi di ruang publik, maupun di kalangan masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Editorial Team

Related Article