Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota DEN: 70 Persen Data Bansos PKH Alami Exclusion Error

Anggota DEN: 70 Persen Data Bansos PKH Alami Exclusion Error
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshori Yusuf di acara media briefing Komdigi, Senin (18/5/2026). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Arief Anshori Yusuf ungkap 70 persen data PKH alami exclusion error, menyebabkan banyak warga miskin tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.
  • Pemerintah uji coba sistem Perlinsos Digital berbasis Digital Public Infrastructure di Banyuwangi untuk memperbaiki akurasi dan transparansi penyaluran bansos.
  • Mira Tayyiba jelaskan data bansos masih terfragmentasi dan kini diperbarui lewat integrasi digital identity serta data exchange agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshori Yusuf, mengatakan, selama ini ada masalah exclusion error (orang yang seharusnya dapat, tapi tidak dapat) dari data bantuan sosial (bansos). Salah satunya data Program Keluarga Harapan (PKH) yang exclusion error-nya mencapai 70 persen.

Contoh nyata terjadinya exclusion error adalah kasus seorang anak di NTT yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli peralatan sekolah. Dari hasil penelusuran, kata dia, exclusion error dari kasus tersebut itu adalah adanya isu administrasi dan keluarga itu sendiri.

“Artinya apa? Artinya, 70 persen orang yang berhak, yang miskin, tidak mendapatkan bansos,” kata Arief di acara media briefing Komdigi dengan media nasional, di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026)..

Contoh lainnya adalah kasus mahasiswi di Bandung yang bergaya hidup mewah, tapi mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Arief mengatakan, kasus ini masuk dalam inclusion error data bansos, yaitu orang yang tidak seharusnya dapat bantuan tetapi mendapatkannya.

“Jadi, ini salah sasaran karena data desilnya tidak update. Di KIP ada 40 persen kasus seperti ini,” kata dia.

1. Penggunaan DPI diharapkan selesaikan masalah bansos

Media briefing Komdigi tentang Perlindungan Sosial di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)
Media briefing Komdigi tentang Perlindungan Sosial di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Oleh karena itu, kata dia, penggunaan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk perbaikan data Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk seluruh program bansos dibutuhkan. Harapannya, Perlinsos Digital dapat menyelesaikan permasalahan bansos yang menyangkut data.

"Kalau ada digitalisasi, kalau orang itu membutuhkan bansos, maka dia akan langsung daftar dengan HP-nya, dan pada saat itu juga dimasukkan data yang akan dipakai untuk menentukan desilnya. Jadi live. Tidak ada data 2022 lagi, tapi data 2026, bulan saat ini, tanggal saat ini, jam segini (saat mendaftar)," ujar Arief.

Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) melakukan uji coba digitalisasi data Perlinsos yang berasal dari data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) untuk memperbaiki data penyaluran bansos tersebut.

Uji coba itu dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Tengah, pada September 2025 melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Sebanyak 350 ribu warga mendaftar untuk menerima penyaluran bansos melalui portal tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, mengatakan, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi pertama di Indonesia dengan fondasi DPI yang sudah diperbarui.

Sistem tersebut, kata dia, memungkinkan warga untuk mendaftar bansos, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah data atas data yang tidak sesuai.

“Jadi, apa yang membedakan bansos hari ini dengan bansos-bansos sebelumnya? Itulah yang tadi disampaikan adanya DPI, Digital Public Infrastructure,” kata Mira.

Uji coba Perlinsos Digital tersebut juga akan diperluas ke 42 kabupaten/kota yang mulai dilaksanakan pada Juni-Juli 2026. Beberapa wilayah perluasan itu di antaranya Kota Medan, Padang, Jambi, Kabupaten Belitung Timur, Pali, Sumedang, Kabupaten Bogor, dan beberapa wilayah lainnya yang ada di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Ambon, dan Papua.

2. Data bansos masih tercecer

Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba di acara media briefing Komdigi, Senin (18/5/2026). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)
Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba di acara media briefing Komdigi, Senin (18/5/2026). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Mira mengatakan, saat ini data bansos masih tercecer atau terfragmentasi sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti adanya data ganda atau data yang tidak konsisten.

“Datanya saat ini masih terfragmentasi sehingga ada duplikasi data, inkonsistensi data. Bansos ini bukan 1-2 tahun ini, bukan 5 tahun ini juga, sudah bertahun-tahun, tapi ‘drama’ itu selalu ada,” kata Mira.

Biasanya, ujar Mira, apabila muncul masalah bansos, hal yang dilakukan adalah menelusuri data yang juga memunculkan pertanyaan data versi siapa karena data-data tersebut masih berceceran.

“Nah, jadi data ini masih terfragmentasi, proses verifikasinya juga panjang. Jadi inilah yang ingin kita selesaikan bahwa pemilihan dan distribusi bantuan ini nantinya menjadi lebih tepat sasaran karena datanya sudah yang terkini dan akurat,” kata Mira.

3. Sistem yang digunakan

IIustrasi penyaluran bansos di POS
IIustrasi penyaluran bansos di POS. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Mira mengatakan, dari penggunaan sistem DPI dalam pemutakhiran data bansos tersebut, pihaknya baru menggunakan bagian sistem yang dinamakan digital identity dan data exchange.

“Digital identity ini fungsinya adalah untuk memverifikasi bahwa si A adalah si A yang diampu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dukcapil. Sementara untuk data exchange ini adalah untuk tata kelola datanya. Kami pakai Satu Data Indonesia, dan mekanisme dan fasilitas pemerintahan datanya oleh kami, Komdigi menggunakan data SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah),” kata Mira.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More