Jakarta, IDN Times - Belakangan ini telah beredar informasi di media sosial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat penugasan tim lapangan (debt collector). Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, logo OJK bersanding dengan logo Polri serta logo Bank Indonesia (BI) yang seolah-olah membuat surat itu adalah resmi.
Namun, apakah benar begitu faktanya? Berikut penelusuran CEK FAKTA IDN Times.
