Cek Fakta: Pertamina Bisa Blacklist Nopol Kendaraan?

- Pertamina memblokir 394 ribu nopol kendaraan yang terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian BBM bersubsidi.
- Pemblokiran dilakukan untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU.
- Penerapan pindai kode QR menyebabkan penurunan signifikan pada penjualan BBM bersubsidi Pertamina, konsumsi Pertalite dan Solar menurun.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) merupakan BUMN yang menjalankan penugasan pemerintah dalam mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini, Pertamina terus mendorong program Subsidi Tepat melalui platform MyPertamina agar Pertalite dan Biosolar dikonsumsi masyarakat yang berhak.
Lalu, bagaimana dengan pemilik kendaraan yang menyalahgunakan pemanfaatan BBM bersubsidi? Bisakah Pertamina melakukan tindakan? Cek faktanya berikut ini.
1. Pertamina blacklist 394 ribu nopol kendaraan

Untuk memastikan BBM bersubsidi diterima pelanggan yang berhak, maka dilakukan pemindaian kode QR MyPertamina sebelum pembelian.
Dalam Rapat Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (17/11/2025) lalu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya telah memblokir 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan
Dengan pemblokiran itu, maka 394 ribu kendaraan tersebut tak bisa lagi membeli BBM bersubsidi Pertamina, yakni Pertalite dan Solar.
2. Alasan Pertamina blacklist nopol 394 ribu kendaraan

Dia mengatakan, pemblokiran dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Pertalite dan Solar.
“Sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nopol kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU,” kata Mars Ega.
3. Konsumsi Pertalite dan Solar menurun

Mars Ega mengatakan, penerapan pindai kode QR menyebabkan penurunan signifikan pada penjualan BBM bersubsidi Pertamina. Pertamina Patra Niaga mencatat, kuota solar sampai Oktober 2025 baru di bawah 10 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk Pertalite, realisasi kuota diperkirakan lebih rendah sekitar 10 persen dari target 2025," ucap Mars Ega.
Dengan pemaparan di atas, maka benar bahwa Pertamina bisa melakukan pemblokiran nomor polisi kendaraan karena menyalahi ketentuan penggunaan BBM bersubsidi.



















