Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek! Ini Tarif Baru Tol Cimanggis-Cibitung Mulai 18 Agustus

Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cimanggis-Cibitung mulai 18 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 856/KPTS/M/2023 tertanggal 31 Juli 2023.

Kepmen tersebut tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 (Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A (On/Off Ramp Jatikarya-Simpang Susun Cikeas).

"Maka akan diberlakukan tarif baru mulai tanggal 18 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB pada kedua segmen jalan tol," tulis manajemen dalam akun Instagram @cct.co.id.

1. Rincian ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif

ilustrasi pintu tol (IDN Times/Sunariyah)

Penyesuaian tarif Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 atau dari batas Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Cijago (Cimanggis) sampai Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya sepanjang 2,7 km.

Pemberlakuan tarif tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A atau dari batas Gerbang Tol Jatikarya sampai Gerbang Tol Nagrak sepanjang 3,83 km.

"Namun karena Gerbang Tol Jatikarya tidak dapat mengakses ke arah Nagrak dan sebaliknya, maka tarif di Gerbang Tol Nagrak merupakan tarif dari batas Jalan Tol Jagorawi (Cimanggis) atau Jalan Tol Cijago sampai dengan Gerbang Tol Nagrak dan sebaliknya sepanjang 6,53 km," tulis manajemen.

2. Rincian besaran tarif yang mengalami penyesuaian

Ilustrasi tol (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ruas Cimanggis-Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya:

  • Golongan I Rp5.500
  • Golongan II Rp8.500
  • Golongan III Rp8.500
  • Golongan IV Rp11.500
  • Golongan V Rp11.500

Ruas Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak dan sebaliknya:

  • Golongan I Rp13.500
  • Golongan II Rp20 ribu
  • Golongan III Rp20 ribu
  • Golongan IV Rp27 ribu
  • Golongan V Rp27 ribu

3. CCT imbau pengguna tol mematuhi aturan di jalan tol

Ilustrasi jalan tol. (IDN Times/Helmi Shemi)

Pihak CCT menyatakan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan mengimbau agar pengguna tol tetap hati-hati dalam berkendara, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Pengguna tol yang ingin mendapatkan informasi terkini dapat mengakses Call Center 24 jam PT Cimanggis Cibitung Tollways di nomor (021) 29941002 dan aplikasi Whatsapp 088809239889.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us