Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cuaca Buruk, AirNav Alihkan dan Batalkan Pendaratan Pesawat di Soetta
Tower Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Perubahan pelayanan navigasi penerbangan terjadi pada periode 05.00-10.00

  • Tujuan lokasi pengalihan bandara

  • Prosedur yang diambil AirNav Indonesia sejalan dengan Undang Undang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Hujan yang turun secara terus menerus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (12/1/2026) pagi, memaksa AirNav Indonesia melakukan sejumlah prosedur pengalihan hingga pembatalan pendaratan terhadap sejumlah penerbangan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal itu dilakukan AirNav Indnesia guna memastikan keselamatan penerbangan.

Manajemen AirNav Indonesia menegaskan, langkah tersebut sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang harus dijalankan para petugas Air Traffic Controller (ATC) yang melakukan pemanduan.

”Langkah ini adalah bagian dari layanan navigasi yang harus kami lakukan, mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, serta dengan satu alasan, yaitu untuk keselamatan penerbangan,” tutur EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, dalam keterangan resminya, Senin (12/1/2026).

1. Perubahan pelayanan navigasi penerbangan terjadi pada periode 05.00-10.00

Dok. AirNav Indonesia

Hermana menjelaskan, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta ini khususnya terjadi pada periode pukul 05.00 - 10.00 WIB, ketika hujan dengan derasnya mengguyur wilayah bandara dan sekitarnya. Situasi tersebut menyebabkan peningkatan pergerakan pesawat yang melakukan pembatalan pendaratan (go-around) dan pengalihan pendaratan ke bandara alternatif (divert).

”Pada periode tersebut, jarak pandang (visibility) di semua landasan pacu yang ada di Soekarno-Hatta, tercatat berada di bawah 1.000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan bagi pesawat. Kalau dipaksakan untuk terus mendarat, itu sangat membahayakan. Karena itu, kondisi ini mengakibatkan terjadinya penumpukan lalu lintas kedatangan (arrival traffic) di wilayah udara Jakarta,” ujar dia.

2. Tujuan lokasi pengalihan bandara

Penumpang menunggu di Bandara YIA Kulon Progo

Sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan, petugas ATC mengatur pesawat untuk melakukan holding pada area atau pola holding yang ditetapkan.

Adapun durasi holding berkisar antara 40 menit hingga 1 jam. Pada durasi ini, jumlah pesawat yang berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat. Selain itu, tercatat 16 pesawat diarahkan untuk melakukan divert ke bandara alternatif.

”Tujuan divert antara lain ke Palembang sebanyak dua pesawat, kemudian ke Semarang sebanyak tiga pesawat, Halim Perdanakusuma (3 pesawat), Tanjung Pandan (1 pesawat), Pangkalpinang (1 pesawat), Solo (2 pesawat), Yogyakarta International Airport/YIA (4 pesawat), dan Jambi (1 pesawat),” tutur Hermana.

Untuk diketahui, prosedur go-around, holding maupun divert, merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang baku dan diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi standar keselamatan. Kendati demikian, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pilot.

”Sementara petugas ATC memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman,” kata Hermana.

3 Prosedur yang diambil AirNav Indonesia sejalan dengan Undang Undang

JATSC Bandara Soekarno-Hatta (Dok. AirNav Indonesia)

Hermana menambahkan, seluruh prosedur tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2 dan Annex 6 dan CASR yang berlaku di Indonesia. Seluruh aturan tersebut menegaskan, keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dan Pilot in Command memiliki kewenangan mengambil keputusan demi keselamatan penerbangan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, AirNav Indonesia melakukan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif melalui berbagai langkah, antara lain penerapan ground delay di beberapa bandara keberangkatan untuk mengurangi kepadatan di wilayah udara Jakarta.

Di sisi lain, juga dilakukan pengaturan interval keberangkatan guna menjaga ruang udara tetap aman dan terkendali, hingga melakukan koordinasi cuaca secara berkelanjutan dengan BMKG maupun pengelola bandara alternatif terkait kesiapan apron dan kapasitas penerimaan penerbangan divert.

”Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau perkembangan cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan yang diberikan dapat optimal, selamat, aman, dan andal, sekaligus meminimalisasi dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa,” ujar Hermana.

Editorial Team