Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan dukungan tambahan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemik COVID-19. Dalam program tersebut, terdapat 5 BUMN yang mendapat dukungan melalui mekanisme dana talangan untuk modal kerja dengan total nilai mencapai Rp 19,65 triliun.
"Dana talangan ini working capital jangka pendek, talangan investasi adalah sesuatu yang akan kembali. Ini bukan PMN, bukan penambahan modal secara permanen. Pemerintah talangi investasinya secara periode ini saja, harapannya BUMN bersangkutan bisa bergerak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu melalui diskusi online, Kamis (4/6).