Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 alias Pertamax menjadi Rp12.500 per liter pada hari ini atau 1 April 2022.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun sebelumnya harga Pertamax berkisar antara Rp9.000 hingga Rp9.600 per liter. Jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya, harga BBM RON 92 di Pertamina sama dengan yang dijual oleh BP-AKR. Namun, harga BBM RON 92 paling murah dijual oleh VIVO, yakni Rp11.900 per liter.
Berikut ini daftar harga BBM per liter terbaru di setiap badan usaha: