Danantara: Minat Investor Mengalir Deras untuk Proyek Waste-to-Energy

- Jumlah peserta tender melampaui 100 perusahaan dari berbagai negara, termasuk Belanda, Jerman, Spanyol, Korea Selatan, Jepang, China, Malaysia, dan Singapura.
- Investor asing wajib lakukan transfer knowledge dan bermitra dengan perusahaan lokal untuk memastikan transfer pengetahuan dan teknologi bagi pelaku industri nasional.
- Danantara mensyaratkan penggunaan teknologi yang fleksibel untuk mengolah sampah lama maupun sampah harian tanpa pemilahan awal yang rumit.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan tingginya minat investor domestik dan global terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) di Indonesia.
Dengan skema baru yang lebih efisien, pemerintah menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan fasilitas di 33 kota dapat dimulai serentak pada Maret 2026.
1. Jumlah peserta tender melampaui 100 perusahaan yang diminati banyak negara

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan tingginya minat tersebut tercermin dari jumlah peserta tender yang telah melampaui 100 perusahaan. Beberapa negara, seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Korea Selatan, Jepang, China, Malaysia, dan Singapura, telah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam proyek yang dibuka secara transparan ini.
“Minatnya sangat luar biasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan, banyak yang berasal dari luar negeri, dari berbagai negara,” ujar Rosan dalam acara Semangat Awal Tahun by IDN Times di Jakarta, Rabu (14/1/2025).
2. Investor asing wajib lakukan transfer knowledge

Selain kepastian harga, Danantara juga mewajibkan investor asing untuk bermitra dengan perusahaan lokal melalui skema konsorsium. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan adanya transfer pengetahuan dan teknologi bagi pelaku industri nasional.
"Kenapa? Kita ingin ada transfer of knowledge dan transfer of technology," jelas Rosan.
Menurut Rosan, keputusan Danantara untuk membuka lelang proyek ini kepada investor asing bukan tanpa alasan. Ia menila masalah sampah di Indonesia saat ini sudah menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani, dan pengelolaannya memerlukan keahlian serta fasilitas teknologi yang memadai.
Urgensi proyek ini didorong oleh kondisi darurat sampah di kota-kota besar. Sebagai gambaran, Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 hingga 8.500 ton sampah per hari. Di TPST Bantar Gebang, akumulasi sampah yang tertimbun kini telah mencapai sekitar 55 juta ton.
“55 juta ton itu setara dengan kira-kira 16.500 lapangan sepak bola,” kata Rosan.
3. Syaratkan penggunaan teknologi yang fleksibel

Danantara mensyaratkan penggunaan teknologi yang fleksibel. Investor harus mampu menyediakan teknologi yang dapat mengolah sampah lama maupun sampah harian tanpa memerlukan pemilahan awal yang rumit.
“Kita minta teknologinya tidak harus dipilah-pilah. Memang listrik yang dihasilkan mungkin sedikit berkurang, tapi tidak apa-apa. Yang penting sampah lama dan sampah baru bisa diolah,” tambahnya.
Proses penentuan lokasi dan provinsi untuk proyek ini akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Setelah sebuah daerah dinyatakan siap dari segi volume sampah dan ketersediaan lahan, Danantara akan melanjutkan proses tender secara transparan.















