Danantara-Pemda Teken MoU Percepatan Pembangunan PSEL di 6 Lokasi

- Pemerintah menandatangani MoU dengan Danantara untuk mempercepat pembangunan proyek PSEL di enam wilayah, menargetkan penyelesaian nasional pada tahun 2028.
- Zulkifli Hasan menegaskan kondisi darurat sampah di Indonesia, dengan lebih dari 20 persen TPA masuk kategori kritis dan menyebabkan dampak lingkungan serius.
- Pemerintah menggandeng BRIN dan berbagai kampus guna mengembangkan teknologi pengolahan sampah seperti RDF, TPST, dan Pirolisis agar penanganan tuntas hingga 2029.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Indonesia berada dalam kondisi darurat sampah. Hal itu menyebabkan pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan kelar pada 2028.
Pernyataan itu disampaikan pria yang karib disapa Zulhas tersebut pada momen Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan Danantara untuk Percepatan Pembangunan PSEL di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2026). Adapun kesepakatan tersebut mencakup enam calon lokasi PSEL di Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Bogor Raya II, menyusul kerja sama sebelumnya dengan DKI Jakarta.
"Dalam rangka mempercepat perintah Bapak Presiden itu, beliau mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara yang maju kalau sampah aja kita tidak bisa selesaikan, yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, mengancam kesejahteraan, keselamatan masyarakat. Yang kita bahas hari ini, itu yang kategori darurat, yang open dumping, yang sudah numpuk-numpuk, sudah dikategorikan darurat," tutur Zulhas.
1. Lebih dari 20 persen TPA masuk kategori darurat

Indonesia memang tengah dalam kondisi darurat sampah. Hal itu dapat terlihat dari situasi dan kondisi yang ada di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Belum lama ini terjadi longsor sampah yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia di TPA Bantar Gebang. Belum lagi TPA Cipecang di Serpong yang juga sudah tidak bisa menampung sampah sehingga membuat sampah-sampah berserakan di jalanan Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Itu baru 22,5 persen darurat. Yang Jakarta kemarin makan korban. Darurat-darurat lain juga, saya kira sudah tinggi-tinggi tumpukannya memberi dampak yang sangat buruk," ujar Zulhas.
2. Sampah jadi listrik harus dipercepat

Zulhas menambahkan, tumpukan-tumpukan sampah itu yang kemudian ingin diubah pemerintah menjadi listrik.
Menurut Zulhas, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan telah menjadi dasar agar persoalan sampah ini rampung pada 2028 mendatang.
"Dalam tiga tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten/kota, yang darurat, yang di atas 1.000 ton. Yang terus menumpuk, nah itu jumlahnya 22,5 (persen)," kata Zulhas.
"Kita akan selesaikan prosesnya enam bulan administrasi, pembangunan dua tahun sehingga 2027 separuh selesai, 2028 bulan Mei, insyaallah semuanya selesai yang 22,5 persen, yang darurat tadi. Masih ada yang 77,5 persen, itu yang 500 ton, ada yang 600 ton, ada yang 700 ton. Sekarang kita selesaikan aturannya agar ini juga bisa kita cepat selesaikan," sambung dia.
3. Kolaborasi BRIN dan kampus di Indonesia

Zulhas pun menjelaskan, saat ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan sejumlah kampus di Indonesia untuk memiliki teknologi penyelesaian sampah, khususnya produksi sampah di bawah 1.000 ton di berbagai daerah.
Teknologi dan cara tersebut di antaranya Refuse Derived Fuel (RDF), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga Pirolisis. Dengan teknologi dan strategi tersebut, Zulhas berharap persoalan sampah mampu selesai di daerah.
"Yang darurat sampai seribu (ton) kita selesaikan dulu dua tahun mendatang. Yang lainnya sampai 2029," ujar Zulhas.
"Yang sampai 2029 ini, kita berharap di seluruh provinsi, kabupaten, kota, sampah-sampah yang bisa di-manage itu bisa selesai. Perkantoran, kantor gubernur, sampah harus sudah selesai. Kantor wali kota, bupati, harus sudah selesai. Pasar, harus selesai di situ. Sekolah, restoran, toko, harus selesai di situ," lanjut dia.
















