Jakarta, IDN Times - PT Danantara Invesment Indonesia bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan delapan mitra untuk fasilitas waste to energy tahap 2 atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk delapan kabupaten/kota. Ada enam perusahaan dari China dan dua perusahaan asal Prancis yang membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal Indonesia.
"Awalnya ada 85 perusahaan yang berminat, tapi hanya 68 perusahaan yang menyampaikan aplikasi. Setelah melalui proses panjang, kami pilih delapan konsorsium," kata CEO Denera Fadli Rahman di kantor Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Delapan wilayah PSEL tahap dua adalah Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Lampung Raya, Serang Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya , Bogor Raya 2, dan Yogyakarta Raya.
Mitra PSEL di Medan Raya yang ditetapkan adalah SUEZ - IAN Consortium (SUEZ Insan Asia), gabungan perusahaan Prancis dan Indonesia.
Untuk mitra PSEL Kabupaten Bekasi ditetapkan Consortium Everbright Cemerlang Harmoni (China - Indonesia). Mitra PSEL Lampung Raya ditetapkan Bumi Biru Indonesia (Indoplas), gabungan China - Indonesia
Sedangkan untuk mitra PSEL Serang Raya ditetapkan Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE), konsorsium Indonesia - China.
Untuk PSEL Semarang Raya ditetapkan perusahaan asal Prancis, yakni Veolia Environmental Services Asia Pte Ltd. Ini satu-satunya perusahaan yang tidak menggandeng perusahaan lokal.
Sementara PSEL Surabaya Raya ditetapkan Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS) gabungan perusahaan China dan Indonesia.
Untuk Bogor Raya 2 ditetapkan MPM Cevia Consortium (Mega Power Cevia) gabungan perusahaan China dan Indonesia. Adapun PSEL Yogyakarta Raya ditetapkan Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE - Tianjin CITICC dari Indonesia dan China).
Menurut Fadli, setelah penerbitan conditional letter of award, masing-masing mitra utama ini wajib memenuhi persyaratan menuju final letter of award termasuk studi kelayakan yang diterima oleh kedua belah pihak, finalisasi struktur proyek, pembentukan Joint Venture Company, penyelesaian dokumen komersial serta perolehan persetujuan pembiayaan.
Nilai investasi untuk seluruh PSEL ini diperkirakan Rp24 triliun hingga Rp25 triliun, dengan perkiraan masing-masing PSEL membutuhkan sekitar Rp3,5 triliun.
Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, mengatakan, keterlibatan perusahaan-perusahaan Waste-to-Energy terkemuka dunia menunjukkan bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai tujuan investasi.
"Kami melihat ini sebagai peluang untuk mempercepat transfer teknologi, membangun kapasitas nasional, dan memperkuat ekosistem industri pengelolaan sampah di Indonesia,” katanya.
Empat dari delapan Mitra Terpilih merupakan konsorsium yang dipimpin perusahaan Indonesia, sedangkan dua konsorsium dipimpin perusahaan asal Perancis, dan dua konsorsium dipimpin perusahaan asal Tiongkok; Indonesia merupakan consortium lead terbanyak pada hasil seleksi tahap ini. Seluruh konsorsium tersebut menggandeng mitra teknologi internasional untuk mempercepat implementasi proyek sekaligus mendorong transfer teknologi dan penguatan industri nasional.
Fadli Rahman menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, serta mengacu pada praktik terbaik internasional. Penilaian mencakup aspek kredensial pada proyek PSEL, kemampuan finansial, kecepatan implementasi dan komersial, aspek strategis dan pengelolaan risiko, hingga komitmen jangka panjang dan pengalaman eksekusi di Indonesia.
"Untuk memastikan independensi dan kualitas proses, kami menunjuk penasihat teknis, hukum, dan komersial independen yang mendampingi keseluruhan tahapan evaluasi,” ujarnya.
Sementara terkait PSEL tahap pertama di Bali, pemerintah telah meresmikan pembangunan infrastruktur. Peresmian ini sekaligus menandai dimulainya proyek di tiga kawasan, yakni Denpasar Raya (Bali), Kota Bekasi, dan Kota Bogor. Tiga proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres 109/2025, dan berada di bawah koordinasi Denera.
Bali menjadi lokasi pertama yang memulai pembangunan fisik dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun atau setara 170,4 juta dolar AS. PSEL Bali menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator, yang telah digunakan oleh 75–80 persen fasilitas WtE di seluruh dunia. Teknologi ini memiliki standar emisi yang mengacu pada regulasi Uni Eropa (European Industrial Emissions Directive/EU IED), lebih ketat dibanding insinerator generasi lama yang selama ini menimbulkan kekhawatiran publik.
