Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan dana talangan kepada sejumlah perusahaan pelat merah. Dana talangan ini nantinya harus dikembalikan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta bunganya.
Salah satu yang mendapat dana talangan ini ialah Holding Perkebunan PTPN III. Perseroan mendapat sebesar Rp4 triliun.
Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani berharap pemerintah memberikan bunga sebesar 2 hingga 3 persen, kemudian mulai dicicil pada tahun 2028.
"Kami merencanakan bahwa dana pinjaman Rp4 triliun pokoknya mulai 2028 dan dalam tiga tahun selesai. Tentu bunganya kami minta ke pemerintah 2-3 persen. Mulai diangsur 2028 pokok pinjaman," kata dia, Rabu (8/7/2020).