Jakarta, IDN Times - Nepal telah melarang impor mobil, alkohol, tembakau, dan barang-barang mewah lainnya untuk menghemat pasokan devisanya yang semakin berkurang. Pemberitahuan yang diterbitkan dalam lembaran pemerintah pada Rabu (27/04/2022) waktu setempat mengatakan hanya kendaraan penting yang dapat diimpor.
Pemerintah Nepal melarang impor segala jenis alkohol atau produk tembakau, sepeda motor bermesin besar, dan telepon seluler dengan harga lebih dari 600 dolar AS. Jika dirupiahkan, angka tersebut setara Rp8,68 juta (1 dolar = Rp14.476).