Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo berencana menambah kucuran transfer ke daerah dana desa untuk tahun depan menjadi Rp832,3 triliun. Jumlah tersebut naik 9 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2018. Hal itu disampaikan dalam pidato nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2019.
Penambahan itu, kata Jokowi, bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, penambahan transfer daerah dan dana desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat. "Dalam periode 2014-2017, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668," ujarnya, Kamis (16/8).