Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disinggung Kasusnya dengan Said Didu, Luhut: Itu Urusan Anak Buah Saya

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan enggan ambil pusing soal pernyataan Said Didu yang menyinggung dirinya soal anggaran Ibu Kota Negara (IKN). Ia menyebut saat ini fokus dalam penaganan virus corona di Tanah Air.

"Saya gak kepikir soal (langkah hukum) itu. Itu urusan anak buah saya," ujarnya dalam video conference, Selasa (14/4).

1. Pihak Luhut akan tempuh jalur hukum

Menko Marves Luhut Bindar Panjaitan dan Menparekraf Wishnutama Kusubandio meninjau Bukit Singgolom yang rencananya akan dikunjungi Raja dan Ratu belanda 13 Maret mendatang (IDN Times/Prayugo Utomo)

Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku jika Said Didu tidak kunjung meminta maaf hingga waktu yang mereka sebutkan.

“Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” kata Jodi.

2. Pendapat Said Didu dinilai penghinaan

Istimewa / YouTube Said Didu

Jodi menjelaskan pendapat-pendapat Said Didu dapat dikategorikan penghinaan. Ia menyebut dalam istilah hukum animus injuriandi, artinya pendapatnya yang subyektif mengandung kesengajaan, juga menyinggung kehormatan seseorang, dan dari ukuran kehormatan, pendidikan, tingkat kepercayaan publik.

“Yang bersangkutan harus dapat memahami bahwa dengan pernyataan tersebut akan dapat menimbulkan kerugian dan menyinggung kehormatan seseorang,” imbuhnya.

3. Said Didu sebut Luhut tak mau anggaran IKN diganggu untuk bantu penanganan virus corona

Istimewa / YouTube Said Didu

Kejadian ini bermula dari pernyataan Said Didu pada 27 Maret lalu, melalui salah satu video di YouTube channel miliknya. Dalam video tersebut, Said Didu mengomentari langkah pemerintah dalam menangani kasus virus corona di Indonesia. Ia menyinggung pemerintah mengorbankan keselamatan hidup masyarakat untuk sebuah legacy.

Legacy yang dimaksud adalah pembangunan ibu kota negara (IKN). Di sini, Said Didu menyinggung dana pembangunan IKN seharusnya bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Alih-alih menggunakan dana dari IKN, kata Said Didu, pemerintah malah sengaja memilih menaikkan utang negara dari tiga menjadi lima persen untuk penanganan virus corona.

"Kenapa itu (menaikkan utang menjadi lima persen) dilakukan, karena ada pihak yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang," kata Said Didu dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Jodi mengatakan apa yang dikatakan Said Didu tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us