Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diskon Pajak Mobil Mau Diperpanjang? Ini Jawaban Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih belum memutuskan bakal memperpanjang insentif atau diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil pada 2022 mendatang.

Seperti diketahui, diskon PPnBM untuk mobil berakhir hari ini atau Jumat (31/12/2021). Namun, sampai saat ini Presiden Joko "Jokowi" Widodo masih belum memutuskan akan memperpanjang kebijakan tersebut atau tidak.

"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Sama Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus. Jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani, kepada awak media di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

1. Baru diskon PPnBM properti yang bakal diperpanjang

Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, lain halnya dengan diskon PPnBM untuk sektor properti yang tetap dilanjutkan oleh pemerintah tahun depan.

Sri Mulyani beralasan, keputusan tersebut dibuat karena melihat sektor properti dan konstruksi masih belum bangkit sampai saat ini.

"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan karena memang sektor konstruksi belum meningkat," ujar dia.

2. Rincian diskon PPnBM untuk mobil yang dilakukan pemerintah

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya diberitakan, diskon PPnBm hingga 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, masih berlaku hingga akhir bulan Desember.

Lalu, segmen kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc juga masih mendapat diskon PPnBm 50 persen, dan untuk segmen kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc sampai dengan 2.500 cc masih dapat diskon 25 persen.

Keputusan perpanjangan itu tertuang dalam PMK 120/PMK 010/2021.

3. Penjualan mobil tumbuh 38,5 persen

ilustrasi kredit mobil (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kredit mobil (IDN Times/Aditya Pratama)

Kebijakan itu pun mampu mengerek industri penjualan mobil yang terpukul selama pandemik COVID-19. Kemenkeu mencatat penjualan mobil ritel selama Januari-Juli 2021 tumbuh 38,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kemudian, produksi mobil selama Januari-Juli 2021 tumbuh 49,4 persen secara year on year (yoy).

Selain memenuhi kebutuhan domestik, produksi tersebut juga digunakan untuk ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Oleh sebab itu, produk domestik bruto (PDB) pada sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada kuartal II-2021.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us