Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria melayangkan, teguran keras kepada manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terkait kasus kriminalisasi terhadap kakek Mujiran di Lampung. Kasus itu ramai diperbincangkan setelah lansia tersebut diproses hukum karena mengambil sisa getah karet di area perkebunan milik PTPN.
Dony menilai, pendekatan hukum terhadap rakyat kecil, apalagi lansia, bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan fungsi BUMN sebagai perusahaan milik negara.
“Saya mengecam keras tindakan pelaporan dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil, terlebih lagi kepada seorang lansia seperti kakek Mujiran. BUMN ini adalah milik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, dan diamanatkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Tidak boleh ada sedikit pun ruang bagi BUMN untuk bersikap arogan dan memperlakukan rakyat seperti itu,” kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).
