Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan perpanjangan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pembiayaan kendaraan dan kredit pemilikan rumah (KPR) sampai akhir 2023.
Gubernur BI, Perry Warjiyp mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti.
"BI juga melanjutkan pelonggaran rasio LTV/FTV," ucap Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV tahun 2022, Kamis (3/11/2022).