Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR menyepakati hanya ada dua BUMN yang menerima dana pinjaman pemerintah atau yang disebut dana talangan, yakni PT Krakatau Steel Tbk atau KRAS dan PT Garuda Indonesia Tbk. Dana tersebut diberikan pemerintah untuk mendukung bisnis perusahaan pelat merah yang terdampak virus corona.
"Dana pinjaman pemerintah kepada BUMN penerima diberikan dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) dalam jangka 3 tahun," kata pimpinan Komisi VI Aria Bima di DPR melalui Virtual, Rabu (15/7/2020).