Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan, permasalahan dalam BUMN karya salah satunya ialah benturan kepentingan atau conflict of interest dalam menggara proyek infrastruktur.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan, ada pegawai BUMN karya yang ternyata merangkap sebagai subkontraktor dalam sebuah proyek.
“Hasil keseluruhan udah disampaikan secara lisan ke kami, ‘iya bu ada indikasi-indikasi’. Ya misalnya tadi ada conflict of interest, pegawai kok jadi subkon,” kata Agustina di kantor BPKP, Kamis, (1/2/2024).