Jakarta, IDN Times - Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan oleh Shopee Indonesia.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan itu diambil pihaknya dengan berat hati. Selain itu, PHK merupakan langkah terakhir yang harus Shopee Indonesia tempuh setelah melakukan penyesuaian melalui perubahan kebijakan bisnis.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ucap Radynal dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (19/9/2022).