Ekonom Wanti-wanti Risiko Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN

- Syafruddin Karimi menilai badan khusus ekspor SDA bisa efektif menekan under-invoicing dan kebocoran devisa jika difokuskan pada transparansi, bukan sekadar sentralisasi kebijakan.
- Ia memperingatkan bahwa skema ekspor satu pintu lewat BUMN dapat menurunkan kepercayaan investor bila mekanisme harga, kontrak, dan tata kelola belum dijelaskan secara terbuka.
- Pasar merespons negatif isu kontrol ekspor dengan tekanan pada IHSG dan rupiah, mencerminkan kekhawatiran terhadap risiko regulasi serta potensi naiknya biaya modal sektor komoditas.
Jakarta, IDN Times - Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pembentukan Badan Khusus Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) bisa efektif menekan praktik under-invoicing dan kebocoran devisa apabila difokuskan sebagai instrumen transparansi.
Menurut dia, praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya memang menjadi persoalan karena berdampak pada penerimaan pajak, royalti, pungutan ekspor, akurasi data perdagangan, hingga devisa hasil ekspor (DHE).
Namun, dia menilai efektivitas lembaga khusus ekspor tidak otomatis tercapai hanya melalui sentralisasi kebijakan. Pemerintah perlu membuktikan lebih dulu apakah mekanisme yang sudah ada memang belum cukup kuat untuk menekan kebocoran.
"Pemerintah harus membuktikan bahwa audit transfer pricing, harga referensi, integrasi data bea cukai-pajak-perbankan-pelabuhan, kewajiban DHE, dan pemeriksaan kontrak berbasis risiko tidak cukup kuat," kata dia dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (23/5/2026).
1. Risiko muncul jika badan khusus menambah birokrasi

Syafruddin mengatakan, badan khusus ekspor berpotensi menimbulkan biaya transaksi baru apabila hanya menambah lapisan perizinan, memperlambat proses kontrak, mengambil margin tanpa formula terbuka, dan mewajibkan eksportir menggunakan satu jalur tertentu.
Dia menyoroti kondisi pasar yang sedang sensitif terhadap kebijakan baru. Menurutnya, kebijakan yang meningkatkan risiko regulasi dinilai dapat memengaruhi persepsi pasar. Karena itu, badan khusus ekspor dinilai seharusnya berfungsi dengan benar.
"Pasar sangat sensitif terhadap kebijakan yang menaikkan risiko regulasi. Karena itu, badan khusus ekspor harus bekerja sebagai pusat data, pengawasan harga, audit devisa, dan penegakan kepatuhan, bukan sebagai perantara rente," paparnya.
2. Skema ekspor satu pintu bisa pengaruhi kepercayaan investor

Syafruddin menyoroti skema ekspor satu pintu melalui badan usaha milik negara (BUMN). Menurut dia, langkah tersebut dapat menekan kepercayaan investor asing apabila pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanismenya.
"Skema ekspor satu pintu melalui BUMN dapat menekan kepercayaan investor asing jika pemerintah tidak menjelaskan mekanisme harga, perlindungan kontrak berjalan, margin, hak eksportir, dan tata kelola Danantara," tuturnya.
Dia menjelaskan investor di sektor batu bara, sawit, dan mineral membutuhkan kepastian kontrak, fleksibilitas harga, kecepatan pengiriman, jaminan pembayaran, serta akses langsung ke pembeli global.
"Ketika pemerintah memberi sinyal bahwa ekspor akan melewati entitas negara, investor segera menghitung ulang risiko regulasi, risiko margin, risiko keterlambatan, dan risiko perubahan hubungan dagang," ujar Syafruddin.
3. Pasar sudah merespons kekhawatiran soal kontrol ekspor

Dalam dokumen yang dibahas, rumor mengenai kontrol ekspor disebut telah menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan saham sektor komoditas karena pasar membaca kebijakan tersebut sebagai ketidakpastian baru.
Syafruddin menjelaskan, tekanan pasar juga terlihat dari pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil Surat Utang Negara (SUN), serta pelebaran Credit Default Swap (CDS).
Menurut dia, skema satu pintu sebenarnya dapat mendukung investasi jika digunakan untuk memperbaiki data perdagangan, menutup kebocoran devisa, menjamin DHE, dan memberikan kepastian harga.
"Tetapi jika BUMN berubah menjadi gerbang wajib yang menentukan akses pasar tanpa transparansi, investor akan meminta premi risiko lebih tinggi. Akibatnya, biaya modal naik, proyek tertunda, dan daya saing sektor komoditas melemah," kata dia.


















