Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Riva Siahaan (pertaminapatraniaga.com)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Masyarakat pun banyak yang menyoroti masalah tata kelola keuangan di lingkungan Pertamina, hingga besaran gaji serta tunjangan yang diterima para direksi.

Lalu, berapa gaji Riva Siahaan?

1. Penghasilan dewan direksi

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). (Dok.Kejagung)

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2021, penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi di lingkungan BUMN terdiri dari beberapa komponen:

  • Gaji
  • Tunjangan hari raya
  • Tunjangan perumahan
  • Asuransi purna jabatan
  • Fasilitas kendaraan
  • Fasilitas kesehatan
  • Fasilitas bantuan hukum
  • Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus.

2. Tantiem diberikan atas hasil kinerja perusahaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di