Gaji Karyawan Indofarma Mandek, Wamen BUMN: Tunggu Proses PKPU

Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk (INAF) belum membayar gaji karyawan sejak Maret 2024. Kepastian pembayaran gaji karyawan itu masih harus menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Kita lagi PKPU dulu sampai kita urus pidananya yang terkait dengan fraud itu,” kata Kartika alias Tiko usai menghadiri perayaan HUT Bulog ke-57 di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
1. Kebutuhan dana untuk bayar gaji karyawan perlu dihitung kembali

Tiko mengatakan, selama proses PKPU berjalan, perusahaan juga harus menghitung kembali kebutuhan dana untuk membayar gaji karyawan.
“Setelah itu, kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,” ucap Tiko.
2. Gaji karyawan Indofarma sempat dibayar Biofarma

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Indofarma sebenarnya sudah tak mampu membayar gaji karyawan sejak 2023. Namun, sebagai anak usaha dari PT Bio Farma (Persero), Indofarma mendapat bantuan dana untuk membayar sebagian gaji karyawan.
“Kalau Indofarma itu tidak di bawah Biofarma, mungkin tahun lalu pun gak dibayar gajinya. Tapi justru tahun lalu sudah dibayar, kenapa? Karena sudah dibantu sama Biofarma,” ucap Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/5).
3. Biofarma tak bisa membayar seluruh tunggakan gaji karyawan Indofarma

Biofarma telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk membayar gaji karyawan Indofarma. Oleh sebab itu, Biofarma harus membatasi pengeluaran untuk menanggung kewajiban anak usahanya itu. Jika tak dibatasi, maka keuangan Biofarma yang akan tergerus.
“Makanya sekarang ini dibatasi akhirnya, akhirnya gak bisa lagi Biofarma menggelontorkan uang kepada Indofarma. Makanya terhambat pembayaran gaji. Kalau terus dilakukan ya Biofarma yang kasihan,” tutur Arya.