Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk akan memperbaiki internal perusahaan yang diniali kurang baik di bawah kepemimpinan eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Pelaksana Harian Direktur Human Capital Arya Perwira mengatakan pihaknya berusaha memulihkan kembali peraturan yang dianggap melanggar perundang-undangan dalam 45 hari ke depan menuju RUPSLB.
"Mutasi dan rotasi karyawan akan kita tinjau ulang, kita kembalikan ke kebutuhan perusahaan," kata dia di Kementerian BUMN, Kamis (12/12).