Garuda Tawarkan Reschedule Tanpa Biaya Tambahan dan Refund 100 Persen

- Garuda Indonesia meluncurkan kebijakan fleksibilitas perjalanan baru yang memungkinkan perubahan jadwal tanpa batas dan refund hingga 100 persen sebelum keberangkatan, berlaku mulai 7 April 2026.
- Kebijakan ini mencakup semua kelas penerbangan dengan ketentuan berbeda, di mana penumpang dapat melakukan perubahan jadwal gratis dan refund penuh untuk kategori tertentu sesuai rute penerbangan.
- Melalui skema baru ini, calon penumpang bisa memilih tingkat fleksibilitas sesuai kebutuhan, sementara Garuda menegaskan komitmennya menghadirkan layanan adaptif dan relevan bagi pelanggan.
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA merilis kebijakan fleksibilitas perjalanan terbaru melalui kemudahan perubahan jadwal penerbangan (changes) tanpa batas dan tak dikenakan biaya tambahan. Selain itu, Garuda juga menetapkan opsi pengembalian dana (refund) hingga 100 persen sebelum keberangkatan penerbangan.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menyampaikan inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis Perusahaan dalam terus menyelaraskan layanan dengan dinamika kebutuhan pelanggan yang semakin mengedepankan fleksibilitas dan kendali dalam perencanaan perjalanan.
"Melalui kebijakan fleksibilitas ini, kami ingin menghadirkan proses yang semakin memudahkan pengguna jasa dalam setiap rencana perjalanannya. Kami memahami bahwa setiap perjalanan memiliki dinamika tersendiri, sehingga fleksibilitas menjadi elemen penting dalam menghadirkan pengalaman terbang yang relevan terhadap pengguna jasa," tutur Reza dalam pernyataan resminya, Rabu (15/4/2026).
1. Pemberlakuan kebijakan fleksibilitas perjalanan

Kebijakan ini mulai berlaku untuk pemesanan tiket (date of issue) dan periode perjalanan (date of travel) sejak 7 April 2026, sebagai bagian dari penguatan komitmen Perusahaan dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang memberikan kepastian dan proses transaksi yang seamless di setiap tahap perjalanan pengguna jasa.
Reza mengatakan, lewat kebijakan baru ini para pengguna jasa kini memiliki keleluasaan lebih dalam menyesuaikan rencana perjalanan, mulai dari kesempatan perubahan jadwal tanpa biaya hingga opsi perubahan tanpa batas (unlimited changes), serta pengembalian dana penuh (fully refundable) khusus untuk penerbangan internasional sebelum keberangkatan.
"Fleksibilitas tersebut dihadirkan melalui ragam pilihan kategori tiket penerbangan yang dihadirkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan perjalanan pelanggan, sehingga setiap penumpang dapat memilih tingkat fleksibilitas paling sesuai dengan preferensi dan rencana perjalanannya," kata Reza.
2. Syarat dalam kebijakan fleksibilitas terbaru Garuda

Untuk penyesuaian penerbangan, bagi penumpang dengan tiket first class, business class maupun economy class akan mendapatkan keuntungan perubahan penerbangan tidak terbatas tanpa biaya.
Penumpang dengan tiket economy class promo hanya dapat melakukan perubahan penerbangan maksimal satu kali tanpa dikenakan biaya. Adapun kebijakan penyesuaian penerbangan ini berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.
Adapun untuk pengembalian dana (refund), bagi penumpang penerbangan internasional First Class, Business Class dan Economy Class kategori Comfort akan mendapatkan benefit pengembalian dana 100 persen.
Kemudian, bagi penumpang penerbangan internasional First Class, Business Class, dan Economy Class kategori Flexible dan Promo akan dikenakan biaya yang berlaku sesuai dengan rute penerbangannya.
3. Calon penumpang Garuda punya keleluasaan memilih tingkat fleksibilitas perjalanan

Melalui skema ini, pengguna jasa memiliki keleluasaan untuk memilih tingkat fleksibilitas perjalanan sesuai preferensi masing-masing. Semakin tinggi fleksibilitas yang dipilih, semakin besar perlindungan dan kenyamanan perjalanan yang diperoleh.
Garuda Indonesia turut mengimbau para pelanggan untuk mengakses informasi lebih lanjut terkait ketentuan kebijakan ini melalui kanal resmi Perusahaan, termasuk situs web resmi dan layanan pelanggan 24 jam, guna memastikan perencanaan perjalanan yang optimal.
"Kehadiran kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menghadirkan layanan penerbangan adaptif dan relevan dengan kebutuhan pelanggan di tengah dinamika industri penerbangan dan preferensi kebutuhan pengguna jasa yang terus berkembang," kata Reza.

















