Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti persoalan izin usaha pertambangan (IUP) yang ditangguhkan akibat belum terpenuhinya syarat jaminan reklamasi.
Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah hukum bagi pejabat dan staf di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
"Jangan kelakuan kita membuat staf di Minerba diperiksa oleh aparat penegak hukum," tegas Bahlil dalam Minerba Convex di JICC, Jakarta, Rabu (15/10/2025).