Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan adanya penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Penyesuaian itu diusulkan karena harga Minyakita tak ada perubahan sebesar Rp15.700 per liter sejak 14 Agustus 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengaku telah menerima usulan itu dari Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso.
"Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi mendag mengusulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu," kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2026).
