Harga Minyak Curah Naik karena Plastik, Konsumen Beralih ke Minyakita

- Harga minyak goreng curah naik akibat lonjakan harga plastik PE hingga 50 persen, dipicu konflik di Timur Tengah yang memengaruhi bahan baku kemasan.
- Kenaikan harga membuat konsumen beralih ke Minyakita, mendorong Bulog mengajukan kuota tambahan untuk memenuhi permintaan di pasar tradisional dan program bantuan pangan.
- Bulog mengimbau pedagang tradisional mendaftar NIB agar bisa menjadi pengecer resmi Minyakita, sekaligus memastikan distribusi produk tetap terpantau dan tertib.
Jakarta, IDN Times - Kenaikan harga minyak goreng curah menyebabkan masyarakat beralih ke minyak goreng kemasan, salah satunya Minyakita.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani usai melakukan sidak Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Adapun harga minyak goreng curah naik akibat kenaikan harga kemasan plastik. Minyak goreng kemasan curah umumnya menggunakan plastik PE (Polyethylene) bening.
Harga plastik tersebut mengalami kenaikan hingga 50 persen. Adapun kenaikan harga plastik merupakan dampak dari konflik di Timur Tengah yang mengerek harga bahan baku plastik.
“Jadi para konsumen minyak curah beralih kepada Minyakita. Karena kenaikan harga plastik, kemasan dan lain sebagainya sehingga beralih ke Minyakita,” kata Rizal.
1. Bulog ajukan kuota tambahan Minyakita

Dikarenakan peralihan itu, permintaan Minyakita naik, dan Bulog harus mengajukan kuota tambahan untuk menambah pasokan di pasar.
“Kita sudah mengajukan kuota tambahan Minyakita untuk memenuhi kebutuhan nasional, yaitu khususnya untuk pasar-pasar SP2KP seperti ini, ditambah pasar-pasar tradisional maupun bantuan pangan,” ucap Rizal.
2. Bulog dorong pedagang daftar jadi pengecer Minyakita

Rizal memastikan, pedagang di pasar tradisional bisa menjadi pengecer Minyakita dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Bulog.
“Sesuai dengan persyaratan dari Minyakita yang diberikan oleh Permendag adalah harus memiliki NIB. Sehingga apa? Supaya tercatat siapa aja yang menyerap Minyakita itu, jadi enggak liar,” kata Rizal.
Dia juga mendorong Dinas Perdagangan masing-masing daerah untuk melakukan sosialisasi, dan menjawab kekhawatiran pedagang terkait syarat menjadi pengecer Minyakita, salah satunya terkait kewajiban pajak.
“Nah ini yang mungkin ada perlu sosialisasi lagi kepada para pengecer. Supaya tidak ada misinformasi seperti itu. Jadi intinya kami membuka ruang sebanyak-banyaknya,” kata Rizal.
3. Harga minyak goreng curah di Jakarta melampaui Rp21 ribu

Berdasarkan data Info Pangan Jakarta, harga minyak goreng curah hari ini rata-rata di Jakarta mencapai Rp21.075 per kilogram (kg). Harga itu naik Rp117 dibandingkan kemarin, Senin (13/4).
Harga tertinggi ialah di Jakarta Timur, yakni Rp22.333/kg, dan harga terendah di Jakarta Utara Rp18.667/kg.


















