Jakarta, IDN Times - Harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Jumat (26/9/2025) kembali pecah rekor dengan naik Rp4 ribu per gram, sehingga dibanderol Rp2,175 juta per gram. Berdasarkan data situs logammulia.com, harga buyback juga naik dengan nominal sama menjadi Rp2,022 juta per gram.
Harga buyback adalah harga yang ditetapkan Antam saat membeli emas logam mulia dari konsumen yang menjual ke Butik Antam. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP.