Jakarta, IDN Times - Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika harga minyak melonjak hingga kisaran 100–150 dolar AS per barel atau melampaui asumsi dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel, defisit anggaran bisa melebar dari target 2,68 persen atau Rp689,1 triliun.
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah mengatakan, pemerintah hampir tidak memiliki banyak pilihan selain memperlebar defisit anggaran, bahkan berpotensi melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan pada dua sisi APBN sekaligus, yakni penurunan penerimaan negara serta peningkatan belanja subsidi energi.
“Dengan kondisi penerimaan yang turun sementara belanja meningkat, defisit kemungkinan besar akan melebar. Pelebaran defisit di atas 3 persen sepertinya menjadi keniscayaan, sesuatu yang sulit terelakkan,” ujar Piter di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
