Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Minyak Naik Tajam, Defisit APBN Berpotensi Lampaui 3 Persen
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah dalam diskusi di Jakarta. (IDN Times/Triyan).
  • Kenaikan harga minyak akibat konflik Iran, Israel, dan AS berpotensi memperlebar defisit APBN hingga melampaui 3 persen dari PDB karena tekanan pada penerimaan dan belanja subsidi energi.
  • Lonjakan harga minyak bisa mengganggu aktivitas ekonomi nasional, menekan penerimaan pajak, serta memicu inflasi jika tidak direspons dengan kebijakan fiskal yang tepat dan terukur.
  • Pemerintah memiliki tiga opsi kebijakan: tidak menambah subsidi, menanggung seluruh kenaikan harga, atau menerapkan skema campuran yang membagi beban antara pemerintah dan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika harga minyak melonjak hingga kisaran 100–150 dolar AS per barel atau melampaui asumsi dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel, defisit anggaran bisa melebar dari target 2,68 persen atau Rp689,1 triliun.

Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah mengatakan, pemerintah hampir tidak memiliki banyak pilihan selain memperlebar defisit anggaran, bahkan berpotensi melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan pada dua sisi APBN sekaligus, yakni penurunan penerimaan negara serta peningkatan belanja subsidi energi.

“Dengan kondisi penerimaan yang turun sementara belanja meningkat, defisit kemungkinan besar akan melebar. Pelebaran defisit di atas 3 persen sepertinya menjadi keniscayaan, sesuatu yang sulit terelakkan,” ujar Piter di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

1. Aktivitas ekonomi hingga pajak akan terganggu

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi nasional dan berdampak pada penerimaan pajak negara. Gangguan tersebut bisa terjadi pada berbagai jenis pajak, mulai dari pajak ekspor hingga pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kalau aktivitas ekonomi kita terganggu berarti pajak kita juga pasti terganggu, baik itu pajak ekspor maupun pajak pertambahan nilai lainnya. Jadi semua turunan pajak pasti akan terganggu,” ujarnya.

Jika kenaikan harga minyak tidak direspons dengan kebijakan yang tepat, harga BBM domestik berisiko melonjak tinggi dan dapat memicu inflasi serta ketidakstabilan ekonomi. Dengan demikian, perhatian pemerintah saat ini seharusnya bukan lagi pada kemungkinan defisit melebar, melainkan pada seberapa besar pelebaran tersebut dan bagaimana respons kebijakan yang akan diambil.

“Pertanyaannya sekarang adalah defisitnya melebar seberapa besar. Itu yang harus benar-benar dikalkulasikan pemerintah secara hati-hati dan bijak,” katanya.

2. Ada 3 skenario kebijakan yang bisa dipilih pemerintah

Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah dalam diskusi di Jakarta. (IDN Times/Triyan).

Piter menjelaskan, terdapat tiga skenario kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah apabila konflik berkepanjangan dan harga minyak melonjak tajam.

Dalam skenario pertama, pemerintah tidak menambah subsidi energi sehingga kenaikan harga minyak global langsung memengaruhi harga bahan bakar dalam negeri. Dampaknya adalah lonjakan inflasi, mengingat energi memiliki porsi besar dalam komponen harga.

Ia menjelaskan, inflasi yang tidak terkendali akan menekan daya beli masyarakat dan berpotensi memicu perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

“Risikonya tinggi karena akan menyebabkan inflasi yang tidak terkendali. Ujungnya daya beli masyarakat turun dan ekonomi kita bisa terganggu, bahkan dapat memicu peningkatan pengangguran,” ujarnya.

3. Beban APBN makin berat di saat harga minyak naik

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Skenario kedua adalah seluruh kenaikan harga ditanggung semua oleh pemerintah melalui peningkatan subsidi energi. Namun, skenario ini dinilainya sebagai opsi ekstrem karena jika harga BBM tidak berubah sehingga dampak inflasi relatif terbatas. Adapun, konsekuensinya adalah lonjakan besar pada belanja subsidi energi pemerintah.

“Kalau semua kenaikan harga ditanggung pemerintah, beban subsidi akan maksimal dan berdampak langsung pada APBN,” kata Piter.

Skenario ketiga adalah skema campuran, yakni sebagian kenaikan harga diserap pemerintah melalui subsidi dan sebagian lainnya diteruskan kepada masyarakat melalui penyesuaian harga BBM. Skenario ini dinilai paling realistis karena pemerintah hanya menanggung sebagian kenaikan harga energi.

“Pilihan yang paling mungkin adalah sebagian ditanggung pemerintah dan sebagian ditransmisikan ke kenaikan harga BBM,” ujar Piter.

Meski demikian, skema ini tetap menimbulkan dua tekanan sekaligus, yakni kenaikan inflasi serta tambahan beban subsidi dalam APBN.

Editorial Team