Jakarta, IDN Times - Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih meminta PT Pertamina untuk tetap menjual bahan bakar jenis Pertalite dengan harga Rp7.650. Hal ini diminta oleh Kementerian ESDM meski ada kenaikan harga minyak dunia di mana harga Pertalite seharusnya di atas Rp11 ribu.
"Pertalite ini jenis bahan bakar jenis umum dan harganya di atas Rp11 ribu harga keekonomian dan Pertamina masih tetap harus jual diharga Rp7.650," kata Soerjaningsih dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
